ikut bergabung

Yeni Rahman: Akses Pendidikan dan Bantuan Sosial untuk Warga Harus Merata


RESES. Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman saat reses beberapa hari lalu. (Foto: int)

Berita

Yeni Rahman: Akses Pendidikan dan Bantuan Sosial untuk Warga Harus Merata

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menggelar reses pertama masa sidang tahun 2022-2023 di sejumlah titik dapil V Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita).

Saat menerima aspirasi, beberapa warga mengeluhkan masalah bantuan sosial (bansos) yang dianggap belum merata. Padahal beberapa warga masuk sebagai kalangan tidak mampu. “Kita di DPRD Makassar tidak bisa buat kebijakan, karena ini di pusat kita bukan DPR RI,” katanya.

Adapula masalah pendidikan, salah satunya zonasi, Yeni mengatakan, masalah ini memang cukup kompleks, semestinya butuh pembenahan dengan cara penambahan sekolah dan ruang kelas. “Mesti sekolah yang ditambah dan ruang kelas,” jelasnya.

Selanjutnya perlu penambahan kuota jalur prestasi anak agar kualitas anak bisa lebih meningkat. Termasuk pemerataan guru. Sejauh ini guru-guru masih banyak bertumpuk di beberapa sekolah.

Lurah Mandala Hasfirama, mengakui masalah bansos ini memang cukup mendominasi dikeluhkan masyarakat. Hanya saja tidak bisa dipungkiri bahwa data bansos itu diverifikasi penuh oleh pusat. “Kita di kelurahan hanya mengumpulkan data warga yang layak dibantu sementara utnuk memvalidasi adalah dari Kemensos,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ada upaya koreksi dengan data-data yang masuk lewat Musyawarah Kelurahan (Muskel). Ada kuota sebanyak 1.377 orang di kelurahannya yang masuk sebagai penerima.

Saat ini ada pembaharuan data, sebanyak 114 orang dilaporkan telah meninggal dunia dan ada yang sudah masuk kategori mampu. Itu telah digantikan dengan masyarakat miskin yang lebih baru. “Karena data yang di-update itu sepertinya sebelum Covid-19 sementara banyak yang terdampak,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dua Legislator Sinjai Terima Aspirasi Pengurus APDESI

Sedangkan khusus di kelurahan Mandala kata dia, sudah tidak lagi ada masalah, apalagi sejumlah titik sudah dalam tahap pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Namun, beberapa titik tertentu yang masih belum terbenahi, namun harus dipahami bahwa dalam pengerjaan ini membutuhkan skala prioritas.

“Ada SOP yang harus dilalui, bukan tidak dikerjakan, agak terhambat karena memang ada regulasi yang mengatur,” jelasnya. (bs)

dibaca : 87



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top