ikut bergabung

Presiden Teken Pemberhentian Sekprov Sulsel, Asisten I Jabat Plh Sekprov


Berita

Presiden Teken Pemberhentian Sekprov Sulsel, Asisten I Jabat Plh Sekprov

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.

Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (drw)

Baca Juga :   Dapat Inspirasi Dari Bupati Gowa, Mahasiswa Modul Nusantara Terkesima

dibaca : 47



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top