MAKASSAR, UJUNGJARI.COM— Makassar harus memiliki destinasi baru agar menambah daya tarik wisatawan ke Makassar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar lewat Rancangan Perda (Ranperda) Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) kini terus digodok dituntaskan hingga akhir tahun.
Menurut Ketua Pansus RIPPARDA DPRD kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan kini pansus Ranperda yang terdiri dari 15 Bab masuk tahap akhir yakni paparan akademisi terkait alasan hadirnya Ranperda dan fungsi destinasi wisata di kota Makassar ke depan.
“Kita berharap Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) kota Makassar sementara digodok akan menjadi peluang untuk hadirnya destinasi wisata baru di kota ini. Tentu ini yang kita harapkan,” ungkapya di Gedung DPRD Makassar.
Selain itu, Legislator Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini juga menuturkan jika saat ini pembahasan sudah maauk gambaran umum Perda RIPPARDA. Ditegaskan ini memang sangat penting untuk kota Makassar, mengingat Makassar itu banyak sekali tujuan destinasi wisatanya tetapi belum dikelola secara baik.
“Potensi pulau daratan sebagian daratan dikelola dengan baik, maka destinasi wisata yang ada di kota Makassar cukup bagus untuk menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Azwar berharap bahwa dengan adanya peraturan daerah terkait RIPPARDA nantinya ini bisa menjadi wadah baru untuk Dinas Pariwisata terkait bagaimana mereka bisa menjadi sumbangsih PAD ke depan. Ranperda RIPPARDA menjadi haluan bagi Pemerintah kota Makassar untuk menjadikan titik mana yang dijadikan sentra destinasi wisata baru.
“Selama ini banyak wisatawan ke Makassar, namun hanya sekadar melewati saja menuju daerah lain. Karena belum ada tujuan wisata yang bisa dikunjungi. Kita mau ke tempat wisata alam itu titiknya di mana, kita mau dapatkan hiburan budaya ini di mana, kita mau dapatkan tempat wisata untuk sejarah disitu sudah diatur teknik,” tuturnya.
Untuk itu, Legislator Fraksi PKS ini mengaku pembahasanya akan mengarah mulai dari pemetaan wilayah, objek wisata untuk kebudayaan, wisata Bahari, wisata alam dan sebagainya. Akan lebih spesifik mengacu ke situ karena memang selama ini Makassar kan belum pernah mendapatkan bantuan dari pusat terkait pariwisata
“Ini karena belum ada acuan. Kita berharap nanti dengan adanya peraturan daerah ini bisa membawa manfaat banyak khususnya untuk Dinas Pariwisata dan masyarakat kota Makassar terkait pariwisata,” bebernya. (Ita)