ikut bergabung

Mantap, Kejari Sidrap Sabet Dua Juara 1 Bergengsi Bidang Pidana Umum


Makassar

Mantap, Kejari Sidrap Sabet Dua Juara 1 Bergengsi Bidang Pidana Umum

*Pelaksanaan Rakerda Kejati Sulsel 2022

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Jajaran Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sidrap boleh berbangga. Pasalnya, ia baru saja dinobatkan peraih dua penghargaan bergengsi dibidang penindakan pidana umum se-Sulawesi Selatan.

Pertama, Kajati Sulsel R. Febrytrianto mereward Juara 1 Kejari Sidrap pencapaian hasil kinerja bidang tindak Pidana Umum Tahun 2022 dengan capaian 98 persen terselesaikan diseluruh Kejaksaan Negeri Tipe B Sulsel.

Penghargaan kedua, yaitu Juara 1 Atas Hasil Eksaminasi Umum bidang Tindak Pidana Umum tahun 2022 untuk seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akhir Tahun 2022, Kamis (8/12/2022) bertempat di Aula Lantai 8 kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel R. Febrytrianto saat menutup resmi Rakerda tersebut mengapresiasi jajaran Kejari Sidrap atas capaian itu.

“Ini suatu prestasi membanggakan khususnya jajaran Kejari Kabupaten Sidrap dan hal itu saya mengapresiasi. Diharapkan prestasi ini lebih ditingkatkan lagi dan terutama rekan-rekan Kejari lainnya agar mengikutinya,”lontar R.Febriyanto saat memimpin penutupan Rakerda Kejati Sulsel, Kamis (8/12/2022).

Bahwa Pimpinan dan Tim dari Kejati Sulsel telah melakukan evaluasi Penilaian pada berbagai Bidang meliputi Pembinaan, bidang Intelejen, bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Bidang PB3R.

Untuk penghargaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap menjelaskan raihan 2 Penghargaan dibidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan menjadi peringkat 1 dan juara 1 Hasil Eksaminasi Umum itu atas kinerja jajarannya selama ini.

Baca Juga :   KKDG Apresiasi Respon Cepat Bupati Gowa Soal Ulah Oknum Satpol PP

Dua kategori yang diperoleh tersebut dirincikan masing masing Peringkat 1 kategori Hasil Penilaian Capaian Kinerja untuk Kejaksaan Negeri Type B.

Dimana bidang Pidum Kejari Sidrap sepanjang tahun 2022 ini dari periode Januari hingga 6 Desember 2022, telah menerima 275 SPDP, dan 266 naik ketahap Penuntutan dan atau pemeriksaan dipersidangan.

Sedangkan 216 perkara lainnya telah dieksekusi atau inkrach serta Kejari Sidrap telah melaksanakan 11 Proses Restoratif Justice, dimana 8 diantaranya berhasil dihentikan penuntutannya.

Selain itu Pidum Kejari Sidrap juga telah berhasil memaksimalkan penyerapan anggaran yakni 98,11 Persen.

“Sementara poin kedua Raihan Pidum Kejari Sidrap yakni meraih Peringkat 1 atas Hasil penilaian Eksaminasi Umum, dimana hal tersebut merupakan penilaian terkait sejauh mana berkas dan penanganan perkara memenuhi ketentuan Peraturan perundang undangan dan SOP yang telah ditentukan oleh pimpinan,”beber Hasnadirah.

dibaca : 134

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top