MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–DPRD Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun 2023 sebesar Rp5,6 triliun.
Pengesahan APBD 2023 diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11) kemarin.
“Setelah kita mendengar dan menyaksikan penyampaian dari Badan Anggaran, dalam rangka pengambilan keputusan, saya ingin bertanya kepada forum Paripurna apakah Ranperda Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar tahun anggaran 2023 disetujui menjadi peraturan daerah?” ujar Rudianto.
Rudianto kemudian mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda pengesahan APBD 2023. Setelah itu pimpinan sidang dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani nota kesepakatan.
Diketahui, pada APBD 2023 belanja anggaran ditetapkan sebesar Rp 5. 666.377.647.700. Sementara target pendapatan hanya sebesar Rp 4.784.338.930.840. Ada defisit anggaran sebesar Rp 882.038.716.860.
Defisit anggaran itu akan ditutupi oleh pembiayaan daerah. Rinciannya Rp 892.038.716.860 penerimaan dan Rp 10.000.000.000 pengeluaran. Sehingga total Netto sebesar Rp 882.038.716.860. (nca)