GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk mempertahankan sebuah prestasi dan menjaga nama baik sebagai teladan atau percontohan memang sangat berat. Apalagi, yang dijaga itu adalah sebuah komitmen sebagai pemegang sertifikat Desa Antikorupsi di Sulsel dan di Indonesia.
Seperti inilah yang kini dijalani sosok Muh Basir, Kepala Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Pada 29 November 2022 lalu, Desa Pakkatto resmi menyandang predikat Desa Antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Desa Pakkatto ini menjalani masa observasi sejak Februari 2022 lalu dan kemudian dibina (dibimbing/pendampingan) hingga Juni 2022 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Selama masa bimbingan itu, Desa Pakkatto menjalankan sejumlah indikator persyaratan menjadi desa antikorupsi. Bukan hanya dari segi administrasi kantor, pelayanan dan lain sebagainya yang menyangkut antikorupsi tapi juga bagaimana mengubah mindset aparat dan perangkat desa termasuk masyarakat Desa Pakkatto sendiri.
“Alhamdulillah bahwa usaha dan upaya kita dari awal dibina oleh KPK tentang bagaimana cara melawan korupsi mulai dari diri sendiri, lingkungan kantor, keluarga dan lingkungan masyarakat itu betul-betul kami jalankan sebaik mungkin. Dan hingga masa pembinaan berakhir, ternyata desa kami lolos dan kemudian mendapat predikat 10 desa terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia, ” papar Muh Basir, yang pada launching peluncuran Desa Antikorupsi 2022 pada 29 November 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Desa Pakkatto ikut disebut sebagai satu dari 10 desa di Indonesia yang jadi percontohan. Dan Desa Pakkatto satu-satunya desa perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditanya apa yang dilakukan pihaknya ketika Desa Pakkatto ditunjuk sebagai peserta program Desa Antikorupsi ini, Muh Basir mengatakan pihaknya dituntun, dibina dan diarahkan untuk taat hukum dan taat tidak melakukan pelanggaran hukum korupsi.
Hasil pembinaan yang diperolehnya selama kurun lima bulan dari KPK itulah yang akan diimplementasikannya ke bawah ke masyarakat.
“Kami akan mengedukasi dan mengajak seluruh masyarakat desa agar memahami apa bahayanya korupsi, apa itu korupsi, yang mana sogok yang mana konflik kepentingan dan yang mana itu korupsi sebetulnya. Pemahaman-pemahaman yang inilah yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga mereka tidak salah paham jangan sampai bukanji korupsi baru dikatakan korupsi. Mungkin dengan jalan pelatihan dan sosialisasi di setiap kegiatan-kegiatan adat, di warkop dan di tempat-tempat ibadah, penyuluhan dan edukasi itu bisa kita lakukan, ” kata Muh Basir.
Dikatakannya, sejak desanya masuk sebagai binaan, Muh Basir mengakui jelas ada perbedaan tatanan. Setidaknya pasca mendapatkan bimbingan itu, kini perilaku-perilaku kinerja dirinya dan jajarannya terukur.
” Tidak kaku juga ji kita melaksanakan tugas dan fungsi tapi pasca pembinaan itu, tentunya ada sedikit kehati-hatian kami dalam bekerja. Intinya kami lebih teliti, lebih cermar dan lebih akurasi serta transparansi. Bahkan kami merasakan ada mewibawaan yang lebih baik lagi. Dan tentunya, setelah menyandang sebagai percontohan desa antikorupsi ini, maka kami akan tetap menjalankan pemerintahan di Desa Pakatto ini sesuai dengan tupoksi kami sebagai kepala desa. Satu lagi karena kami kini mensosialisasikan program desa dengan transparan melalui website desa dan media informasi desa dan lainnya, ” papar Kades Pakkatto.
Dan sebagai Desa Antikorupsi 2022, dirinya mengupayakan penerapan lima komponen dan 18 indikator yang sebagai syarat menjadi Desa Antikorupsi sesuai dengan panduan KPK dan tiga Kementrian terkait.
“Insha Allah kami jalankan dengan sebaik-baiknya di desa kami ini. Menyandang Desa Antikorupsi itu sangatlah berat karena secara umum Pakkatto ini mewakili Sulsel tentu akan menjadi pilar dan pilot project di Sulsel terkhusus di Kabupaten Gowa. Karena itu kami akan selalu menanamkan nilai-nilai yang ada di lima komponen indikator sebagai syarat untuk jadi Desa Antikorupsi yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kwalitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan budaya lokal. Lima komponen ini kami akan jalankan untuk mencapai 18 indikator sehingga tidak akan lagi ada korupsi di desa kami ini karena keterbukaan informasi yang kami lakukan di setiap kegiatan-kegiatan kami, ” tutur Muh Basir.
Diakuinya, sejak kecil dirinya didik oleh orangtuanya dengan menumbuhkan sikap jujur dan bicara apa adanya serta berusaha menyampaikan yang sebenarnya. Karena itu menjalankan Pakkatto sebagai Desa Antikorupsi, diakuinya bukanlah pekerjaan berat bagi dirinya pribadi dan keluarga. Karena memang dari kecil dirinya dan keluarga sudah dididik untuk tidak korupsi.
“Kita manusia selalu ingin berbuat kebaikan walaupun itu berat karena terkadang ada kepentingan-kepentingan di dalamnya. Dan saya sejak mendapat kepercayaan dari masyarakat jadi kepala desa selalu melakukan komunikasi, koordinasi atau istilah kerennya sekarang coffee morning setiap hari Senin dan pertemuan ini menjadi wadah bagi saya selaku kepala desa dan aparatur desa untuk menyampaikan apa yang sudah dikerjakan minggu lalu dan apa yang akan dilaksanakan minggu ini serta program-program desa baik yang ada di APBDes maupun yang lainnya. Kami lakukan sosialisasi agar menolak segala bentuk korupsi dan sejenisnya. Sosialisasi kami bukan hanya tatap muka, tapi juga melalui papan bicara, baliho, pesan-pesan melalui media sosial. Yang jelas disaat kami telah diberi kepercayaan sebagai Desa Antikorupsi maka sejak itulah kami komitmen dan konsisten pada tanggungjawab meskipun ketika suatu saat nanti desa kami bukan lagi sebagai percontohan. Komitmen melawan korupsi tetap kami pegang, ” kata Muh Basir. –