Site icon Ujung Jari

Puluhan Karyawan Diduga Curi Mutiara, PT TOM DIrugikan Sekitar Rp 2 Milyar

BARRU,UJUNGJARI— Kasus pencurian menimpa PT Timur Otzaka Mutiara( TOM), perusahaan budi daya mutiara asal Jepang yang berinvestasi di wilayah kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Puluhan karyawan perusahaan ini diamankan pihak Polres Barru atas dugaan penggelapan mutiara ditempat kerja perusahaan tersebut.

Akibat kasus pencurian yang dilakukan puluhan karyawan dari perusahaan mutiara ini. PT TOM diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2 milyar lebih.

Informasi yang dihimpun media ini. Diperkirakan puluhan karyawan yang diamankan aparat kepolisian atas dugaan penggelapan dari barang bernilai import yang dikelolah perusahaan asal negeri Sakura selama bertahun-tahun dikawasan ini.

Aksi pencurian mutiara ditempat pembudidayaan diperkirakan sudah berlangsung hampir dua tahunan dan pelaku justru terduga para karyawan di perusahaan PT TOM ini.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa biji mutiara yang dicuri para karyawan ini dijual dengan kisaran Rp 50 ribu perbiji kepada pembeli( penadah) lokal dan pembeli lokal ini kemudian memasarkan lagi hingga harga Rp 130 ribu perbiji mutiara ke pembeli berikutnya. Sementara harga mutiara dipasaran resmi senilai Rp 200 ribu lebih.

Kini pihak keluarga banyak yang mendatangi Mapolres Barru untuk membesuk keluarganya yang terlilit kasus tersebut. Beberapa kalangan ibu rumah tangga tampak ikut membawa anak-anaknya untuk bertemu dengan pihak keluarganya yang sementara diamankan pihak Polres Barru.

Diruangan Tipidter Reskrim Polres Barru, beberapa karyawan terduga pelaku penggelapan dengan kepala plontos menggunakan baju orange tampak sedang dimintai keterangan para penyidik.

Kapolres Barru AKBP Yudha Warajati Kusuma yang dikonfirmasi Selasa(29/11) belum memberikan keterangan rinci dari penanganan kasus yang berhubungan dengan karyawan sebuah perusahaan mutiara tersebut. Alumni Akpol ini belum memberikan keterangan lebih jauh karena sedang mengikuti giat.

“Saat ini saya sedang mengikuti suatu kegiatan(giat). Jadi silahkan koordinasi dengan Kasat Reskrim terkait penanganan kasus tersebut,” ujar Kapolres Barru ( Udi)

Exit mobile version