ikut bergabung

Para Lurah di Gowa Kini Gunakan Disposisi Elektronik A’kio


BIMTEK. Para Lurah dan penanggungjawab administrasi perkantoran mengikuti bimtek penggunaan e-Disposisi A'kio. (foto/ist)

Sulsel

Para Lurah di Gowa Kini Gunakan Disposisi Elektronik A’kio

GOWA, UJUNGJARI.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terus digalakkan. Selama ini setiap disposisi di tingkat kabupaten tidak lagi dilakukan secara manual tapi sudah dengan sistem elektronik.

Salah satunya adalah dengan sistem tanda tangan elektronik (TTE) serta disposisi elektronik atau online. Dan cara inipun mulai diterapkan ke jenjang pemerintahan bawah yakni kelurahan.

Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, perluasan tanda tangan elekotronik menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

“Di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik,” kata Kamsina saat membuka Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik untuk para Lurah di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Senin (28/11).

Kamsina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi dan memaksimalkan percepatan pelayanan untuk publik telah membuat aplikasi e-Disposisi A’kio. Dalam penggunaannya dilengkapi sertifikat elektronik sebagai kebutuhan pengamanan terhadap informasi dan sistem elektronik.

“Sistem tanda tangan elektronik dan aplikasi e-Disposisi A’kio telah digunakan selama satu tahun dan telah memberikan banyak manfaat, diantaranya penggunaan kertas dapat dikurangi sehingga mengurangi beban anggaran ATK. Aplikasi juga memangkas waktu dalam alur surat menjadi lebih cepat yang membuat tata kelola persuratan menjadi lebih baik,” kata Kamsina.

Baca Juga :   Buka Bimtek SIPD, Dollah: OPD Harus Satu Persepsi Penerapannya

Kamsina juga menyebutkan selama satu tahun ini penggunaan e-Disposisi A’kio dan tanda tangan elektronik masih pada tahap pertama sehingga penggunaannya baru hingga Camat. Dan sekarang giliran kelurahan harus menggunakan e-Disposisi A’kio dan tanda tangan elektronik ini.

“Saya berharap Lurah maupun penanggung jawab administrasi persuratan yang ikut dalam kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” kata Sekkab.

Sementara itu, Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menyebutkan aplikasi ini merupakan gagasan atau inisiasi dari Bupati Gowa dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa untuk memudahkan pekerjaan terutama berkaitan dengan administrasi persuratan.

dibaca : 91

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top