ikut bergabung

Rentan Terjadi Korupsi, Kamsina Minta Pejabat Pengadaan Barang Jasa tidak Terjebak


BIMTEK. Para PPK, PPTK dan pejabat pengelola pengadaan barang dan jasa saat mengikuti bimtek masalah hukum. (foto/ist)

Sulsel

Rentan Terjadi Korupsi, Kamsina Minta Pejabat Pengadaan Barang Jasa tidak Terjebak

GOWA, UJUNGJARI.COM — Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pengadaan barang jasa dalam lingkup pemerintah adalah sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran didalamnya. Karenanya, jajaran pemerintah perlu selalu bersikap peka dan hati-hati agar tidak terjebak dalam indikasi tindak pidana korupsi tersebut.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina saat membuka bimbingan teknis permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lingkup Pemkab Gowa, Jumat (25/11) di gedung D’Bollo, Sungguminasa.

Ditegaskan Kamsina bimbingan teknis ini menjadi sangat penting sebagai patron agr para pengguna anggaran tidak salah dalam pengadaan barang dan jasa. Diakui Kamsina, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ini sangatlah rentan terjadinya permasalahan hukum.

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pengadaan barang jasa pemerintah sangta rentan menimbulkan tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran,” kata Kamsina.

Makanya kata Kamsina wawasan para PPK, PPTK, Pokja Pemilihan atau Penjabat Pengadaan LPSS sebagai pelaku pengadaan barang dan jasa perlu dibekali matang terkait hukum, sehingga mampu mewujudkan rangkaian proses pekerjaan yang berkualitas dari awal sampai dengan serahterima hasil pekerjaan.

Apalagi dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa PPK, Pokja pemilihan dan Pejabat Pengadaan sebagai pelaku pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang sangat penting, sehingga dibutuhkan pelaku pengadaan memiliki kompetensi yang sudah terstandarisasi agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Himbauan APDESI Pangkep Ke Warga Untuk Korban KM Ladang Pertiwi 02

“Diharapkan hasil setiap pekerjaan nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Gowa,” kata Sekkab Gowa ini.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Gowa Aisyah Nadjamuddin mengatakan bimtek ini diikuti sebanyak 97 orang ASN perwakilan dinas, badan, bagian dan kecamatan lingkup Pemkab Gowa.

” Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perencanaan dan persiapan pengadaan, pelaksanaan kontrak dan pengelolaan keuangan pemilihan penyedia dan pemilihan evaluasi pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi PPK, PPTK dan Pokja Pemilihan di lingkup Pemkab Gowa. Juga untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang jasa yang profesional transparan dan akuntabel dan meningkatkan peran UKPBJ dalam membina dan berkoordinasi dengan pelaku pengadaan,” kata Aisyah.-

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top