MALILI,UJUNGJARI.COM–DPRD Luwu Timur menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur 2023 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Rabu (23/11). Paripurna juga dihadiri Bupati Lutim, Budiman.

Bupati Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur Aripin juga melakukan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga ranperda APBD 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan diharapkan.

Ia berharap APBD 2023 mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski begitu keterbatasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif.

Ia menuturkan, Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. (nca)