MALILI,UJUNGJARI.COM–DPRD Luwu Timur makin produktif membuat peraturan daerah (perda). Yang terbaru, legislator Lutim akan membahas tiga ranperda baru.

Ketiga ranperda baru itu adalah Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Waemami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga ranperda itu diserahkan Bupati Luwu Timur, Budiman kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (23/11).

Menurut Bupati, penyerahan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan. Juga untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul dan Perangkat Daerah terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini untuk berperan aktif bersama dengan Tim Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” kata bupati. (nca)