Site icon Ujung Jari

Bupati Barru Nilai Dana Transfer Pusat 2023 Berkurang

BARRU,UJUNGJARI— Bupati Barru Suardi Saleh saat menyerahkan ranperda RAPBD 2023 dalam rapat paripurna diruang rapat DPRD Barru, Selasa(22/11) menilai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Barru tahun anggaran 2023 mengalami penyesuaian.

Hal ini berpengaruh terhadap alokasi transfer ke daerah berdasarkan surat Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2022 serta Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2023.

Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Barru Suardi Saleh sebagaimana tertuang dalam rencana belanja daerah dalam RAPBD 2023. Menurutnya RAPBD itu digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang ada di dalam program/kegiatan yang dijabarkan dalam urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan di masing-masing SKPD berdasarkan prioritas pembangunan.

Dijelaskan Suardi bahwa belanja daerah yang berasal dari transfer keuangan daerah yang telah ditentukan penggunaannya dianggarakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Pengaturan DAU pasca UU No. 1 tahun 2022 hubungan keuangan pusat dan daerah diantaranya berupa penetapan pagu yang memperhatikan pemenuhan kebutuhan layanan publik, redesign formula DAU dengan menggunakan kebutuhan fiskal dan potensi pendapatan, penggunaannya ditetapkan Block Grants dan Specific Grants sesuai dengan penilaian kinerja di daerah, earmarking untuk pendanaan kelurahan, serta mempertimbangkan kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan.

” Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap tiap urusan pemerintahan dalam mendukung prioritas pembangunan daerah. Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan, analisis standar belanja dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” urai Suardi.

Ditambahkan Suardi, penganggaran sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) harus didasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SiLPA yang direncanakan

Dirinya mengaku bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Barru dengan DPRD, tentang kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023,

“Menjadi harapan bagi pemerintah kabupaten beserta seluruh lapisan masyarakat kabupaten Barru, agar rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah agar proses pembangunan di daerah ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat di kabupaten Barru,” pungkasnya

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum masing-masing fraksi PDIP (Syamsurijal), fraksi Gerindra (Susanti), fraksi Gabungan Umat, (Andi Wawo Manonjengi), fraksi PKB (Hj. Asmirah Hamid), fraksi Golkar (H. Rusdi Cara), fraksi NasDem ( Syahrul Ramdani). Keenam fraksi dalam pemandangan umumnya menyepakati ranperda APBD 2023 untuk dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat selanjutnya.( Udi)

Exit mobile version