ikut bergabung

Jaminan Kredit Pensiunan Bank Shinhan Diduga Gunakan Dokumen Palsu


Foto/Ist: Manajemen Bank Shinhan Makassar, Sherly (tengah) didampingi Tim Penagihan Bank Shinhan (kanan) saat menerima klarifikasi dari Panglima Garda Nusantara Sulsel, Irwan Dg Tompo, SH (kiri) di kantornya Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Makassar, Senin (14/11). 

Berita

Jaminan Kredit Pensiunan Bank Shinhan Diduga Gunakan Dokumen Palsu

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Manajemen Bank Shinhan diduga memberikan fasilitas kredit pensiunan tanpa mengantongi dokumen jaminan debitur yang asli.

Berdasarkan hasil temuan dan informasi di lapangan, Praktisi Hukum Sulsel Irwan Dg Tompo, SH menduga prinsip asas kehati-hatian yang dilakukan manajemen Bank Shinhan dalam memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan bagi debitur pensiunan diduga cacat administrasi.

“Dugaan kami ada kesepakatan jahat antara oknum Bank Shinhan dengan oknum marketing atau pihak-pihak diluar dari manajemen Bank Shinhan. Kalau melihat dari aduan yang masuk. Kelihatannya oknum calo-calo ini memalsukan beberapa dokumen negara seperti KTP, NPWP, KARIP, dan SK Pensiunan. Itu sangat jelas karena pihak debitur belum menyerahkan dokumen-dokumen asli mereka. Kelihatannya pihak bank ada efek pembiaran,” kata Irwan, SH

Irwan yang juga dikenal sebagai Panglima Garda Nusantara Sulawesi Selatan ini menemukan adanya proses verifikasi berkas pensiunan yang dilakukan manajemen Bank Shinhan dianggap merugikan para pensiunan yang menjadi Debitur Bank Shinhan itu.

“Kami merasa ada prosedur verifikasi berkas yang salah disini. Karena pihak Bank Shinhan tidak memegang dokumen yang asli milik nasabah. Jangan sampai dokumen yang ada ini palsu. Ini tidak beres” tegasnya.

Advokat yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan ini menduga jika pihak Bank Shinhan tidak memegang jaminan dalam bentuk dokumen asli dari nasabah. Karena salah satu nasabah pensiunan yang bersoal saat ini. Dokumen aslinya masih ada di bank lain.

Baca Juga :   Makassar Recover Gunakan Karya Anak Bangsa Deteksi Covid-19

“Ini sudah tidak benar. Proses pencairan kredit yang dilakukan Bank Shinhan. Kami anggap menyalahi prosedur. Temuan kami di lapangan, dokumen asli salah satu pensiunan ternyata masih ada di bank lain,” kata dia.

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen Bank Shinhan Sherly yang dikonfirmasi membenarkan jika pihak cabang Bank Shinhan hanya melakukan proses pencairan melalui rekomendasi pihak ketiga.

“Kami cukup melihat rekening 3 bulan terakhir dan BI Checking calon debitur. Selebihnya permintaan secara lisan dari PT. Bina Arta Prima (pihak ketiga). Itu langsung kita cairkan. Karena itu sudah sesuai dengan kontrak Bank Shihan di kantor pusat dan PT. BAP langsung,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Petugas Lapangan atau Kolektor Bank Shinhan yang mengaku adanya oknum-oknum calo yang di pekerjakan PT. Bina Arta Prima (BAP) sering menyalahgunakan data-data para pensiunan.

dibaca : 297

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top