ikut bergabung

Jatanras Gowa Gagalkan Distribusi 1.500 Liter Ballo Asal Jeneponto


AMANKAN. Ribuan liter ballo yang berhasil diamankan tim Jatanras Polres Jumat kemarin. (foto/ist)

Kriminal

Jatanras Gowa Gagalkan Distribusi 1.500 Liter Ballo Asal Jeneponto

GOWA, UJUNGJARI.COM — Distribusi 1.500 liter ballo (tuak) berhasil digagalkan tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa. Ribuan liter ballo ini dikemas dalam 500 botolan dan diangkut mobil dari Kabupaten Jeneponto menuju arah kota Kabupaten Gowa.

Ballo-ballo yang dipasok dari Kabupaten Jeneponto ini disita Polisi Jumat (11/11/2022) sekira pukul 16.00 Wita di wilayah Kecamatan Somba Opu. Penyitaan barang bukti miras (minuman keras) ini dipimpin Ipda Haryanto, Kanit Jatanras.

“Miras jenis ballo ini kita berhasil amankan setelah mendapatkan laporan masyarakat. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar dan kami mengamankannya di wilayah Somba Opu,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa awalnya miras itu dibawa oleh pemilik miras menggunakan roda empat dan mengaku miras tersebut diambil di Kabupaten Jeneponto untuk dijual di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Pemilik mobil sekaligus pemilik ballo itu kini diamankan ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.

Terkait hal ini, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengimbau masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Termasuk juga obat-obatan terlarang. ” Jika ada pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tegas Kapolres. –

Baca Juga :   Polisi Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Kawasan Bandara Aroepala Selayar

dibaca : 107



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top