MAROS, UJUNGJARI.COM — Sejumlah kepala sekolah tingkat SMP di Kabupaten Maros, kini dalam proses penilaian kinerja yang dilakukan oleh para pengawas SMP setempat. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini dilakukan Selasa (8/11/2022).
Koorwas (koodinator pengawas) Kabupaten Maros Burhanuddin mengatakan, ada beberapa komponen penilaian terhadap kinerja kepala sekolah. Diantaranya adalah penilaian terhadap kemampuan atau kompetensi yang dimiliki kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Penilaian kinerja kepala sekolah ini difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Kemudian penilaian terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan. Orientasi pada proses difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan tanggungjawabnya yakni melaksanakan fungsi managerial dan fungsi supervisi pada sekolah yang dipimpinnya. Serta penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya,” jelas Burhanuddin.
Untuk mengetahui hal itu tim pengawas membagikan instrumen kepada responden atau pihak yang tahu persis perilaku kepala sekolah selama menjalankan tugas diantaranya guru, tenaga kependidikan, siswa dan komite sekolah dalam hal ini orangtua siswa.
” Para responden ini kami acak untuk mengisi instrumen penilaian secara rahasia. Untuk setiap instrumen kami minta lima guru, lima tenaga kependidikan, lima orang tua dan lima siswa di setiap tingkatan. Cara pengisian instrumen ini dilakukan secara rahasia tanpa diketahui identitas respoden yang melakukan penilaian kinerja kepala sekolah. Dari hasil pengisian instrumen dari setiap responden ini akan tergambar secara jelas kinerja kepala sekolah bersangkutan,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebutkan, cara penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah.
” Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi managerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Selama ini kinerja kepala sekolah SMP telah dinilai oleh tim pengawas SMP yang ditunjuk Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maros,” sebut Burhanuddin.
Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Patiroi mengatakan tim pengawas SMP yang masih sementara melakukan penilaian kinerja itu diharapkan dapat menghasilkan data-data akurat terkait kinerja setiap kepala sekolah. Hasil kinerja kepala sekolah ini kata Patiroi, nantinya akan dipaparkan tim pengawas untuk menampilkan siapa-siapa kepala sekolah yang dianggap berhasil dan kurang berhasil.
“Penilain kinerja ini tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu tapi juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja dan sebagainya. Apa yang dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input menjadi output,” tambah Patiroi.-