BUSAN–Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr Hc) dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan (Korsel), Senin (7/11/2022).
Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU, turut didampingi oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, sejumlah Anggota DPR RI, Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan beberapa Rektor di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak terkecuali Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng, turut memenuhi undangan untuk mendampingi orang nomor 1 di Gedung Senayan DPR tersebut.
Kehadiran Prof Husain Syam dalam kunjungan ke Pukyong National University tentu akan berdampak terhadap kemajuan perguruan tinggi dalam mendorong terjalinnya kerjasama antara PKNU dan UNM nantinya.
“Terutama kerjasama alumni dan tentu mahasiswa untuk memajukan kualitas SDM di sektor industri, perkembangan teknologi, pertukaran mahasiswa dan mungkin juga beasiswa bagi yang akan belajar ke Korea Selatan,” ujar Rektor UNM.
Menurutnya, pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani, lantaran Pukyong National University Korea Selatan memang dikenal sangat menghargai Presiden RI pertama, Soekarno sebagai bapak Proklamator Kemerdekaan.
“Oleh karena itu pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ibu Ketua DPR Puan Maharani akan mampu meneruskan hubungan kekerabatan antara Indonesia dan Korea Selatan baik pada sektor pendidikan maupun politik internasional,” kata Prof Husain Syam.
Apalagi, kata Rektor UNM dua periode tersebut, Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri dianggap dapat menjadi jembatan membangun hubungan Korea Selatan dan Korea Utara, karena kedua negara ini sangat menghormati Bung Karno.
Selain itu, disela-sela pengukuhan Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Doktor Honoris Causa, juga dilakukan penandatanganan MoU antara 9 Universitas di Indonesia dengan PKNU.
“Harapannya agar kerja sama dalam sektor pendidikan kedua negara semakin bertambah kuat kedepan,” pungkas Guru besar di bidang pertanian ini. (pap)