MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, terus menggenjot proses pengadaan lahan untuk jalur kereta api segmen E Makassar-Parepare. Prosesnya telah memasuki tahap akhir.
Hari ini, BPN Kota Makassar bekerjasama dengan Balai Perkeretaapian Sulsel menggelar sosialisasi ketiga atau tahap akhir, dengan mengundang semua warga pemilik lahan yang terkena imbas jalur kereta api Segmen E Makassar-Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi inventarisasi dan identifikasi data fisik & data yuridis objek pengadaan tanah pembangunan rel kereta api jalur Makassar-Parepare (Segmen E) digelar di Hotel Dalton Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17 Sudiang, Makassar, dibuka oleh Kepala Kantor BPN Kota Makassar, Marliana.
Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut masing-masing perwakilan dari Kejari Makassar, pihak Polrestabes Makassar, Balai Perkeretaapian Sulsel, dan tim satgas BPN Kota Makassar.
Kepala Kantor BPN Kota Makassar, Marliana, dalam sambutannya mengatakan, 413 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk jalur kereta api segmen E Makassar-Parepare.
Lahan tersebut berada pada empat wilayah kelurahan, yaitu kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea, kelurahan Sudiang, Untia dan kelurahan Bulurokeng, kecamatan Biringkanaya.
“Ini sudah tahap akhir, kita akan kebut bulan ini semua proses pengadaan lahan kereta api segmen E rampung. Waktu kita sangat terbatas, 2022 tinggal sebulan lebih, untuk itu kami berharap kepada masyarakat khususnya pemilik lahan yang akan dilalui jalur kereta api agar bisa membantu dan bekerjasama dalam mendukung proyek strategis nasional ini agar bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan,” ujar Marliana.
Ia menambahkan bahwa untuk inventarisasi dan identifikasi data fisik dan data yuridis, kami telah membentuk tim satgas A dan satgas B. Satgas A tugasnya identifikasi data fisik, sementara satgas B data yuridis.
● Segera Dibuatkan Daftar Nominatif, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Via Rekening
Semenrara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kota Makassar, Muh Dinar, menjelaskan bahwa setelah dilakukan sosialisasi hari ini, pihaknya kemudian akan turun melakukan pengecekan/peninjauan lokasi.
“Iya besok, paling lambat lusa kami turun ke lokasi. Makanya kami minta kepada pemilik lahan supaya mematok memang batas tanahnya sebelum kami turun ke lokasi,” kata Muh Dinar kepada ujungjari.com, Senin (7/11/2022).
Setelah dilakukan peninjauan fisik lapangan, lanjut Dinar, pihakanya kemudian menetapkan daftar nominatif, yang selanjutnya diserahkan ke Satker untuk dilkukan penilaian oleh tim apresial.
“Jadi setelah kita buatkan daftar nominatif, kita menunggu 14 hari menunggu sanggahan. Kemudian kita serahkan ke tim apresial untuk dilakukan penilaian. Setelah muncul penilaian dari tim apresial, kemudian dilakukan proses pelepasan hak, dananya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik lahan,” jelasnya. (drw)