PANGKEP,UJUNGJARI— Dinas pemberbayaan masyarakat dan desa(DPMD) kabupaten Pangkep melaksanakan uji kompetensi bakal calon(bacalon) kepala desa(Kades). Bacalon Kades Sailus diuji kompetensi karena jumlah pendaftar setelah penetapan sebanyak enam orang.
Sementara jumlah yang dipersyaratkan sesuai Perbup hanya lima bakal calon sehingga satu dari enam peserta uji kompetensi desa Sailus itu terancam tidak lulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPMD Pangkep, Zulfadli menerangkan sesuai dengan peraturan bupati, uji kompetensi dilakukan jika bakal calon lebih dari lima orang.
“Uji kompetensi dilakukan untuk bacalon Kades Sailus, karena hasil penetapan ada enam bacalon kadesnya,”katanya.
Uji kompetensi Bacalon Kades oleh DPMD kerjasama dengan STIA LAN Makassar.
Saat uji kompetensi, Bacalon Kades akan melalui tes tertulis, seleksi administrasi, tertulis, wawancara, serta tes wawasan.
“Secara komulatif akan dihitung dan ditetapkan peringkat satu sampai enam. Dan nantinya yang akan ditetapkan sebagai calon hanya lima dan tentunya ada satu orang yang akan gugur dalam uji kompetensi hari ini,”tambahnya.
Uji kompetensi Bacalon Kades dilkasanakan di ruang wakil bupati Pangkep, Sabtu(5/11/22).
Pelaksanaan uji kompetensi dipantau langsung oleh wakil bupati Pangkep Syahban Sammana, dan PPKD.
Pemilihan kepala desa serentak(Pilkades) 31 desa se kabupaten Pangkep direncanakan dilaksanakan 5 Desember 2022 mendatang.
Adapun 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 24 desa berada di wilayah kepulauan dan 7 desa wilayah daratan.( Udi)