GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua pelajar masing-masing BS (16) dan AN (15) dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gowa akhirnya digiring ke mako Polres Gowa, Jumat (4/11) pagi. Keduanya diamankan tim Turjawali Samapta Polres Gowa di Jl Yusuf Bauty Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan itu berkat gencarnya tim Samapta melakukan strong commander wish sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan sebagai jawaban agar masyarakat tak resah karena ulah bandit-bandit jalanan yang akhir-akhir ini merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat pagi kemarin personel Unit 01 Turjawali Samapta Polres Gowa melakukan patroli di kawasan kota salah satunya adalah di bilangan Jl Yusuf Bauty tersebut. Saat itu, sebuah sepeda motor dikendarai remaja berboncengan melintas. Karena curiga, petugas Samapta pun menghentikan.

Dua remaja yang mengendarai motor Mio M3 ini saat ditanya mengaku sekolah di SMK dan ketika digeledah oleh petugas yang saat itu dipimpin Kasubnit 01 Turjawali Aipda Ivno, pada dua pelajar itu ditemukan satu ketapel, 10 batang anak panah busur/paku dan sebuah gunting. Benda-benda ini ditemukan dalam sadel motor pelajar tersebut. Keduanya langsung diamankan.

“Iya benar, personel Turjawali telah mengamankan dua pelajar berboncengan. Kedua pelajar dan barang bukti busur dan gunting sudah diamankan di mako Polres Gowa untuk diproses,” kata Kasi Humas Polres Gpwa AKP Hasan Fadhlyh, Jumat (4/11) siang.

Pasca diamankannya dua pelajar tersebut, AKP Hasan Fadlhyh mengimbau kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Gowa agar melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa-siswinya. Mungkin ada barang bawaan yang berkonsekwensi hukum perlu diantisipasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

” Kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan serta penggunaan senjata tajam jenis busur dan badik serta lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, ” tegas AKP Hasan.-