Site icon Ujung Jari

Diresnarkoba Polda Sulsel Gelar FGD di Polres Sidrap, Bahas Penanganan Pecandu Lahgun Narkoba

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Jajaran Direktorat Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Untuk pertama kalinya, program Forum Grup Diskusi (FGD) bertajuk Penanganan Pecandu atau Korban Penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) digelar di Aula Satwika Paramnya Polres Sidrap, Selasa (1/11/2022).

Empat orang hadir sebagai pemateri diantaranya Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Hermawan, SIK,MH didampingi Kasubdit 1 AKBP Apris Pras dan 2 Narkoba AKBP Darianto, Kepala Kesbangpol Sulsel Dr H.Asryadi Sulaiman, SIP,MSi, dan Kepala UPTD Pendidikan Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Wajo dan Soppeng Dr Settaraming.

Adapun peserta FGD seluruh Forkopimda Sidrap, Kepala Rutan Klas IIB Sidrap Iskandar, Kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, ketua organisasi Masyarakat, Kepemudaan, tokoh Agama, Pemuda, Kepala Desa, serta para PJU dan Kapolsek serta para Bhabinkamtibmas lingkup Polres Sidrap.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Hermawan, SIK,MH.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK yang membuka resmi FGD ini memaparkan, wilayah hukum Sidrap menempati urutan posisi ketiga hasil pengungkapan kasus-kasus Kriminal umum.

“Kita mampu menyelesaikan kasus-kasus menonjol seperti Narkoba, kriminal umum meliputi Pencurian, Judi dan pasal percobaan pemerkosaan atau persetubuhan. Semuanya ada 42 orang kita tersangkakan dan proses BAP penyidikan,”ungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah.

Untuk itu, katanya, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk mensinergikan tugas-tugas Polri agar Harakamtibmas bisa terus diwujudkan di Sidrap pads khususnya.

Sementara, para pemateri menonjolkan paparan materinya
terkait tingginya angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan Negara sehingga konsep keberadaan Restoratif Justice sangat diperlukan dalam penanganan perkara Lahgun Narkoba.

Sebab, tujuannya pula yaitu dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum bermuara pada prinsip kearifan lokal. Kegiatan Forum Grup Diskusi Diresnarkoba Polda Sulsel ini dipandu langsung Dosen tetap UMI Makassar yang bertindak sebagai Moderator Muh Zulkifli Muhdar, SHMH.

Ditempat yang sama, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam materinya menyinggung strategi peran BNNP Sulsel dalam melawan narkoba menuju Sulsel bersih narkoba (bersinar).

“Kita bersinergi peran serta semua pihak untuk mewujudkan Sulsel benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba menuju program Bersinar,”tegasnya.

Hal senada juga dikemukakan
Direktur Narkoba Kombes Pol Dodi Hermawan, mengatakan jajarannya terus lokus pengungkapan kasus-kasus Narkoba saat ini.

“Kami tindak tegas seluruh pelaku Lahgun Narkoba, sekalipun itu melibatkan anggota Polri dengan sanksi tegas PTHD (Pemecatan dengan tidak hormat). Sudah ada sebagian kami Sanski PTHD dan sebagian masih proses diusulkan PTHD. Jadi kami terus ingatkan rekan-rekan anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan hal ini, perintah Kapolri sangat tegas. Pecat anggota tanpa ampun bagi yang terlibat,”tegas Dodi Hermawan yang disambut applaus hadirin.

Saat ini, dipaparkan Dodi Hermawan, data pengungkapan periode Januari hingga Oktober 2022 yakni 2.164 orang tersangka dan 2021 sebanyak 2,306 orang.

“Dibandingkan tahun lalu dengan periode sama itu ada penurunan penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat termasuk anggota sebesar 15 persen,”tandasnya. (Wan)

Exit mobile version