Sulsel
TUNTAS….Proses Pendaftaran Bakal Calon Desa se- Kabupaten Takalar, Termasuk Desa yang Dapat Penambahan Jadwal
TAKALAR, UJUNGJARI–Proses pendaftaran bakal calon kepala desa telah tuntas se- Kabupaten Takalar, Senin (31/10/2022). Itu termasuk untuk desa yang mendapat penambahan jadwal pendaftaran yakni Desa Kampung Beru hingga Ahad, pukul 24.00.
“Kami berterima kasih bahwa seluruh P2KD telah menfasilitasi pendaftaran, dan sudah ada berita acaranya. Termasuk P2KD Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong yang telah menetapkan sesuai berita acara pada Ahad pukul 00.00 Wita. P2KD Kampung baru telah menetapkan tujuh orang bakal calon kades” terang Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiyanto Rajab.
Ardiyanto menambahkan, tugas P2KD masing-masing desa dalam pendaftaran bakal calon telah selesai, ditandai dengan terbitnya Berita acara. Selanjutnya, kata Ardiyanto, Panitia kabupaten akan memproses pada tahapan selanjutnya. (*)
dibaca : 55