ikut bergabung

Langkah Preventif Hindari Amuk Massa, Tersangka Penganiaya 3 Korban Diamankan Bagasi Mobil Polisi


Sulsel

Langkah Preventif Hindari Amuk Massa, Tersangka Penganiaya 3 Korban Diamankan Bagasi Mobil Polisi

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Telah beredar di Medsos adanya seorang lelaki dimasukkan didalam bagasi mobil patroli saat di tangkap di Jl. Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang oleh personel Polsek Panca Rijang pada Rabu (26/10/2022) kemarin.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin menjelaskan bahwa tindakan preventif sigap mengamankan tersangka ke mobil patroli itu sebagai upaya menghindari amukan massa yang terus merangsek hendak menghakiminya.

Sehingga, anggota cepat mengamankan tersangka bernama Hamsah ke dalam Bagasi mobil tersebut demi keselamatan nyawanya.

“Untungnya anggota sigap amankan pelaku karena sasaran amarah warga hendak menghakiminya. Nyaris saja nyawa tersangka melayang diamuk massa. Seandainya anggota tidak mengambil tindakan preventif seperti itu, pasti lain ceritanya lagi,”terang Kompol Andi Mahdin Regama menjawab isu viral yang ada di medsos.

Lanjutnya, tindakan personel Polsek Pancarijang memasukkan tersangka dalam Bagasi adalah upaya untuk membawa tersangka dari TKP secepatnya.

“Sempat Tersangka mengalami luka parah, bahkan warga masih ada dilokasi masih berupaya untuk melakukan Pemukulan pada saat tersangka,” lontar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kejadian berawal pada sekitar pukul 11.00 Wita Mobil (R4) Patroli yang membawa tersangka tiba di Mapolsek Pancarijang, selanjutnya memindahkan tersangka ke Mobil Lainnya untuk di bwa ke RS. Agus Arifin Nu’Man.

“Pada saat di bawa ke RS sesaat memasuki areal UGD, keluarga korban yang kebetulan berada di tempat tersebut berupaya melakukan pemukulan terhadap tersangka sehingga personel kembali keluar membawa Pelaku Tersangka ke Puskesmas Rappang untuk perawatan,” Tutur Kapolsek.

Baca Juga :   Kapolres Sidrap Peduli Bencana, Ajak PJU Polres Beri Bantuan ke Warga

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya Reaksi main hakim sendiri dari keluarga korban mengingat salah satu Korban penganiayaan meninggal dunia dan saat ini menunggu waktu pemakaman. (Ady)

dibaca : 56



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top