GOWA, UJUNGJARI.COM — Kementrian Koperasi dan UKM telah memberikan kuota kepada Pemerintah Kabupaten Gowa sebanyak 54.510 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Kuota ini adalah kuota yang dipatenkan dalam aplikasi data KUMKM secara nasional yang menjadi program dari Kementrian Koperasi dan UKM.

Dalam proses pendataan ini, khusus di Kabupaten Gowa baru sekitar 16.986 UMKM yang terdaftar dalam aplikasi nasional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dikatakan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa Mahmuddin. Kepada media ini, Rabu (26/10), Mahmuddin mengatakan sampai saat ini total realisasi pendataan baru sebanyak 16.986 UMKM atau 31 persen dari target nasional 54.510 dengan jumlah enumeratir yang turun sebanyak 158 orang.

“Pada saat ini yang sudah dilakukan pendataan dan masuk di aplikasi baik di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian Dalam Negeri sebanyak 16.986 UMKM atau sebesar 31 persen. Saya optimis sampai 30 November 2022 ini jumlah data yang masuk minimal 85 persen,” kata mantan Kabag Hukum Setkab Gowa ini.

Dikatakan Mahmuddin, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan seperti jaringan dataran tinggi yang blank spot sehingga UMKM yang ada di dataran tinggi sulit dijangkau karena salah satu persyaratan dalam pendataan lengkap ini yakni terdaftar dalam aplikasi Data KUMKM.

“Fokus kami di Kabupaten Gowa saat ini dataran rendah tanpa mengesampingkan dataran tinggi. Itu kita lakukan karena daerah dataran tinggi itu jaringan biasa terganggu atau blank spot sehingga kami mengambil kebijakan bersama teman-teman di Dinas Koperasi diutamakan pada daerah perkotaan dalam hal ini dataran rendah agar target tercapai,” kata Mahmuddin.

Ia berharap melalui pendataan ini, UMKM yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah bisa terdata dengan baik dan pemerintah pusat mampu mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak baik kepada UMKM daerah.

Terpisah, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan pendataan ini bertujuan agar seluruh UMKM yang ada di daerah diketahui oleh pemerintah pusat dan terdaftar dalam aplikasi kementerian Data KUMKM tersebut.

“Pendataan ini tujuannya karena Pemerintah Pusat ingin tahu persis berapa UMKM di daerah salah satunya di Kabupaten Gowa agar kedepannya bisa mengambil kebijakan-kebijakan termasuk memberikan bantuan ke daerah melalui DAK,” kata Rauf usai mengikuti Rakor Percepatan Pemenuhan Data Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan secara virtual di ruang kerja Bupati Gowa, Rabu kemarin.

Wabup mengatakan, pendataan ini akan terus berlanjut hingga 30 November dimana setiap daerah menurunkan enumerator atau petugas lapangan yang melakukan pendataan lengkap dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pusat seperti sudah lama merintis, memiliki omzet, memiliki izin usaha, tempat menetap dan terdaftar dalam aplikasi kementerian,” jelasnya.

Pendataan UMKM ini juga kata Rauf menjadi salah satu cara agar menunjang program presiden belanja produk dalam negeri dan bisa didorong dalam pembelanjaan daring (dalam jaringan). –