ikut bergabung

JSM Disambut Meriah Siswa Siswi SMA Islam Athira Makassar


Sulsel

JSM Disambut Meriah Siswa Siswi SMA Islam Athira Makassar

MAKASSAR, UJUJNGJARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiainftan penyuluhan Hukum kepada pelajar sekolah menengah atas (SMA) Islam Athira Baruga Makassar, Jumat (22/10/2022) disambut bahagia siswa/siswi dan para guru.

Dalam kegiatan tersebut pemateri/narasumber dipimpin kasi penerangan hukum (penkum) kejati sulsel Soetarmi SH MH dan dibuka oleh kepala sekolah (Kepsek) SMA Islam Athira H. M Ridwan Karim S.pd M.pd

Kasi Penkum Soetarmi menerangkan tentang Undang Undang UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik yang dimana kejahatan Chyber Crime banyak terjadi dikalangan masyarakat khususnya remaja sehingga perlu diberikan pemahaman hukum agar dapat menghindari modus operandi kejahatan Chyber Crime yakni Hackim.

“Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya serta menjauhkan diri dari paham paham radikal. Dengan siswa mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman” Terang Soetarmi SH MH. (Ramli)

Baca Juga :   Dampak Covid - 19, Anak Anggota DPRD SulSel Berbagi Rejeki dengan Pekerja Informal

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top