Sulsel
Bupati Pinrang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Untuk diketahui, BST Dampak Inflasi daerah merupakan bantuan tunai yang berasal dari APBD Kabupaten Pinrang tahun 2022 dan akan disalurkan secara langsung dengan nominal 150 Ribu Rupiah dalam jangka waktu 3 bulan (Oktober – Desember).
Pada kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat. (Jaya)
dibaca : 73