ikut bergabung

Bupati Pinrang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas


Sulsel

Bupati Pinrang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Untuk diketahui, BST Dampak Inflasi daerah merupakan bantuan tunai yang berasal dari APBD Kabupaten Pinrang tahun 2022 dan akan disalurkan secara langsung dengan nominal 150 Ribu Rupiah dalam jangka waktu 3 bulan (Oktober – Desember).

Pada kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat. (Jaya)

Baca Juga :   89 Anggota KPRI Simpati SMPN 3 Sungguminasa Nikmati SHU Rp61,4 Juta

dibaca : 73

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top