MAKALE, UJUNGJARI.COM –Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) gerah dan mengecam aksi perusakan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar.

JRM mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindak pidana tersebut dan mengungkap tanpa pandang bulu dugaan oknum aktor intelektual yang menunggangi penyerangan brutal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia ini negara hukum. Siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan rumah itu harus diproses hukum,” kata JRM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah Ketua Kombongan Sangtorayaan di Makassar, Litha Brent diserang puluhan orang tak dikenal (OTK) Sabtu (15/10/2022) malam yang menyebabkan kaca rumah depan hancur. Demikian pula dinding rumah dibobol.

Menurut JRM tindakan brutal oknum dan kelompok main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian diminta serius tangani kasus penyerangan kediaman tokoh warga Toraja di Makassar itu. Menurut dia, kantibmas seputar kota Makassar dan sekitarnya perlu tetap terjaga.

Jika sebelumnya ada sengketa tanah, kata dia, pihak yang berselisih semestinya menempuh jalur hukum. Bukan main hakim sendiri lakukan perusakan.

Sebelumnya pengacara Brent Litha, Frans Lading membeberkan kronologi kejadian rumah kliennya diserang OTK ketika
hendak menutup jendela dan merobohkan balkon.

“Klien kami keberatan. Di situlah awal terjadi perselisihan disusul penyerangan lempar batu sejumlah kaca disertai pengancaman. Pelaku puluhan orang berbekal sajam dan busur,” katanya.

Diakui Frans Lading, pasca kliennya melaporkan kejadian ke pihak berwajib, dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel bersama tim Inafis, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dan personel Polrestabes Makassar langsung olah TKP. (agus).