ikut bergabung

Kepala Kesbangpol dan KPU Palopo Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Parpol


Sulsel

Kepala Kesbangpol dan KPU Palopo Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Parpol

PALOPO, UJUNGJARI–Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, Drs.Hassanuddin, SE. MM, mewakili Wali Kota menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota dan penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Palopo Hotel. Sabtu, (15/10/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai dari 15 Oktober sampai 4 Desember nantinya.

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas mengatakan pada rapat tersebut, terkait sampel yang di pertanyakan beberapa parpol, pihaknya mengakui masih menunggu informasi pihak dari KPU, mengenai sampel yang akan diverifikasi faktual, terkait keanggotaan. Dia mengatakan, saat ini, jadwal verifikasi masi ada di KPU RI. Ini, kata dia, merupakan awal dalam pertemuan-pertemuan. Selanjutnya pertemuan akan melibatkan unsur-unsur terkait seperti Forkopimda, pihak keamanan dalam hal ini  Polres Palopo,

Komisioner KPU Palopo, Devisi Teknis Penyelengara pemilu, Ahmad Adi Wijaya, S,Pd., M,Pd. seusai rapat mengatakan, verifikasi faktual dari 15 Oktober sampai 4 Desember nantinya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah keluar, Dia mengatakan, rilis yang diberikan KPU hari ini berjumlah 18 Parpol yang lulus/lolos verifikasi administrasi, 9 diantaranya akan dilakukan verifikasi faktual.

” Verifikasi faktual sampelnya berasal dari KPU RI jadi kita masih menunggu” ungkapnya,

Baca Juga :   Bupati Barru Serahkan Insetif kepada Kolektor PBB

Lanjut Ahmad, untuk mengisi giat, maka dilakukan Rakor bersama stakeholder dalam hal ini pemerintah, pihak keamanan, dan pimpinan Parpol. Yang menjadi acuan utamanya ialah mencocokan kesesuaian dan kebenaran apa yang diinput pada sistem informasi politik, baik pada kepengurusan ataupun keanggotaan sesuai dengan fakta di lapangan. Verifikasi Kepengurusan memverifikasi Ketua, Sekretaris, Bendahara, 30 % keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus Parpol, dan domisili kantor. (*)

dibaca : 72



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top