MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — RM salah satu penghuni lapas Bulukumba diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Sulsel termasuk di kota Makassar.

Hal itu diketahui setelah Satnarkoba Polda Sulsel menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba (sabu) beberapa waktu lalu di kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke tiga pelaku yang ditangkap itu adalah warga Jalan Tinumbu, Makassar, masing-masing ES (26) S (27) A (26).

Dari keterangan tiga terduga pelaku menyebut, jika barang haram itu diambil dari RM narapidana lapas Bulukumba. Hanya saja, RM tidak tersentuh, bahkan terkesan pejabat Lapas Bulukumba sengaja menutup-nutupi RM dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polda Sulsel.

Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini yang dikonfirmasi, Kamis (13/10/22) mengakui jika benar RM adalah warga binaan lapas Bulukumba.

“Iya betul RM warga binaan disni (Lapas Bulukumba). Tapi RM sudah kita pindahkan ke Makassar. RM dipindahkan ke Makassar atas permintaan Polisi untuk memudahkan pemeriksaan terkait kasus narkoba,” kata Mutzaini yang digubungi via WA, Kamis siang (13/10).

Ia menyebut, RM merupakan warga binaan lapas Bulukumba kasus narkoba pindahan dari Sungguminasa Gowa.

“Saya orang baru menjabat Kalapas Bulukumba. Jadi saya tidak tahu persis, RM itu seperti apa orangnya. Kan sudah ditangani polisi, RM juga kita pindahkan ke Makassar untuk memudahkan pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (drw)