BARRU, UJUNGJARI— Anggota fraksi Nasdem sebagai Pengganti antar waktu( PAW)  DPRD Barru Fajar Fitrawan, Senin(10/10) resmi dilantik oleh Ketua DPRD Barru, Lukman,T dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh.

Pelantikan Fajar merupakan yang kedua kalinya bagi dirinya sebagai legislator pada partai yang sama. Sebelumnya pada periode 2009-2014, Fajar sempat duduk menjadi wakil rakyat. Tetapi dipileg 2020, Fajar gagal menjadi anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun memasuki 2022, legislator partai Nasdem itu kembali meraih keberuntungan karena dilantik menjadi anggota DPRD Barru menggantikan Almarhum H Jamaluddin Ismail.

Fajar Fitrawan masih memiliki waktu sekitar 23 bulan kedepan untuk duduk diparlemen, seperti diakui salah seorang eks pemegang kas di Sekretariat DPRD Barru yang minta tidak dituliskan namanya. 

Menurut mantan Bendahara dewan ini. Apabila  dirata-ratakan dengan jumlah gaji dan tunjangan setiap anggota DPRD Barru saat ini mencapai Rp 20 juta perbulan. “Jika ditotalkan dari jumlah gaji dan tunjangan dewan selama 23 bulan, maka Fajar hingga 2024 masih bisa menikmati besaran gaji dan tunjangan sekitar Rp 460 juta,” ujarnya.

Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada Fajar Fitrawan sebagai anggota DPRD Barru. Suardi meminta kepada Fajar agar bekerja untuk kepentingan rakyat.

” Fajar yang sudah faham dinamika di gedung rakyat ini harus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan selalu memperhatikan aspirasi warga. Terutama dengan masyarakat yang diwakilinya,” ujar Suardi.( Udi)