MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Satgas Pengawasan dan Pengamanan aset Pemkot Makassar, akan turun melakukan penertiban sejumlah lods/kios semi permanen di poros jalan Perintis Kemerdekaan, kelurahan Tamalanrea Indah kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Beberapa petak kios semi permanen yang persis berada di depan Kompleks Hartaco Jaya (Samping Kampus UIM) itu berada diatas roylen jalan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, selaku ketua tim satgas mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan penertiban bangunan kios petak-petak di depan Kompleks Hartaco Jaya.
“Dari informasi yang kami terima, semua kios petak-petak semi permanen di depan Kompleks Hartaco Jaya samping kampus UIM, merupakan roylen jalan yang dikuasai oleh oknum warga. Mereka membangun kios petak-petak yang dikomersilkan untuk kepentingan pribadi,” kata Akhmad Namsum.
“Sudah puluhan tahun mereka kuasai roylen jalan di daerah itu. Makanya kita mau turunkan tim ke lapangan, dan memanggil oknum warga yang bersangkutan. Kalau terbukti melanggar menyerobot roylen jalan, semua bangunan kios-kios diatasnya kita akan bongkar. Pokoknya kita ratakan semua,” tegasnya.
Menurut Kadis, pihaknya akan menggandeng BPN Makassar untuk turun melakukan pengembalian batas di lokasi tersebut.
Sebab, oknum warga yang diduga menyerobot fasum (roylen jalan) di daerah itu memiliki sertifikat, namun tidak sesuai ukuran lahan yang dimiliki.
“Makanya kita mau turunkan BPN untuk pengembalian batas. Kalau mereka melanggar kita akan tertibkan. Semua bangunan yang ada diatas roylen jalan kita bongkar rata tanah,” tegasnya.
“Disitu kan ada surat pernyataan warga, jika sewaktu waktu pemerintah akan menggunakan lahan tersebut, mereka siap mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya. Jadi sangat jelas sekali, pemerintah gampang mengembalikan fungsi lahan yang sebenarnya,” pungkasnya. (drw)