BARRU,UJUNGJARI– Seorang Perempuan yang dipercayakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) untuk proyek rehab ruang parpurna DPRD Barru memilih mundur. PPK tersebut mengundurkan diri lantaran takut diperiksa Aparat Penegak Hukum( APH). Akibatnya pengerjaan rehab ruang paripurna ini tertunda.
Rehab ruang paripurna kantor DPRD Barru seharusnya sudah berjalan. Tetapi sekarang proses rehab itu belum rerlaksana gegara PPK nya memilih mundur dari posisinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengunduran diri PPK ini diakui Ketua DPRD Barru, Lukman,T saat dihubungi Rabu(4/10). “Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) beralasan tidak mau menjalani tugas tersebut gegara takut kalau akan menjadi sasaran pemanggilan atau pemeriksaan dari aparat penegak hukum( APH),” kata Lukman.
Lukman menyampaikan adanya fenomena yang terjadi di Barru karena banyak ASN menolak jika ditunjuk menjadi PPK dan terbukti PPK proyek rehab ruang Paripurna kantor DPRD memilih mundur. “Imbasnya pengerjaan rehab ruang paripurna dewan tertunda sembari menunggu adanya PPK baru,” ujarnya.
Penolakan sejumlah ASN ketika ditunjuk menjadi PPK juga pernah diungkapkan Bupati Barru Suardi Saleh dihadapan para legislator. Ketika itu Suardi menjelaskan jika rehab ruang paripurna ini segera akan dikerjakan, namun karena PPK nya memilih mundur sehingga pengerjaan ruang paripurna itu belum dilaksanakan.
“Alasan PPK ini mundur karena khawatir jika dirinya akan menjadi sasaran pemanggilan dari aparat penegak hukum. Makanya saya sudah minta supaya PPK untuk proyek rehab ruang paripurna diganti saja karena proyek ini sudah dianggarkan sehingga tidak boleh terhambat,” ucap Suardi ketika itu.
Proyek rehab ruang paripurna DPRD Barru akan menelan anggaran sekitar Rp 967,2 juta dan semestinya pengerjaan sarana gedung dewan ini sudah berjalan karena memang masuk dalam anggaran 2022.( Udi)