BARRU,UJUNGJARI— Disaat sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) dilingkup Pemkab Barru dihantui rasa kekhawatiran tentang implikasi hukum, sehingga banyak diantaranya yang ingin mundur.
Tetapi justru kondisi itu berbanding terbalik dengan apa yang dialami seorang Pejabat Dinas Pekerjaan Umum bernama Baharuddin. Penunjukan dirinya sebagai PPK tak menyurutkan nyali Bahar untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen diberbagai proyek. Terbukti pada tahun anggaran 2022, Baharuddin merangkap tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) pada 6 proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi saya dengan terbitnya SK sebagai PPK, maka sebagai abdi negara harus menjalankan tugas itu dengan penuh tanggungjawab. Menjadi PPK bagi kami bukan hal yang membuat kita takut dengan adanya implikasi hukum. Yang penting bekerja dengan baik dan mengikuti regulasi yang berlaku,” kata Bahar.
Baharuddin kemudian membeberkan jika dirinya memperoleh amanah dari pimpinan menjadi PPK dari enam proyek. Diantara proyek itu, rehabilitasi berat kantor Bupati Barru yang nilai anggarannya mencapai Rp 1,4 milyar.
Kemudian proyek pembangunan Resque Center kantor BPBD dengan pagu anggaran Rp 1,6 milyar lebih. Begitu pula dengan rehabilitasi eks kantor daerah untuk Pembangunan gedung Pendidikan kerjasama UNHAS( Kelas D4) yang memakai anggaran sekitar Rp 693,3 juta.
Selain dari tiga proyek ini. Masih ada tiga proyek lain yang ditangani Bahar dalam kapasitasnya sebagai PPK, namun belum dirinci saat ditemui Sabtu(30/9) di area pembangunan gedung Resque Center BPBD.
Porsi Baharuddin sebagai PPK diberbagai proyek tahun ini termasuk banyak karena mengawasi 6 proyek. Pada tahun 2021 ada 4 proyek yang dipercayakan kepada kami sebagai PPK.
Bahkan sebelum masa pandemi beberapa proyek dengan anggaran besar. Bahar lagi-lagi dipercaya sebagai PPK. Seperti pada proyek pembangunan Menara MPP Pemkab Barru dengan kisaran anggaran Rp 40 milyar lebih. Begitu pula dengan proyek Anjungan Pantai Sumpang Binangae dengan kisaran anggaran sekitar Rp 58 milyar lebih.( Udi)