BARRU, UJUNGJARI– Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Negeri Barru tengah membidik dana Corporate Social Responsibility( CSR ) salah satu anak perusahaan BUMN di Barru. Kini penyidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan( Pulbaket).
Jaksa menduga ada permainan dalam penggunaan dana CSR itu. Dari pengumpulan baket itu, mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran dalam mendistribusi dana CSR. Sebagai titik awal dari penelusuran penyidik menemukan adanya penggunaan CSR untuk memberikan ucapan selamat kepada lembaga dalam berbagai moment kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja dari kasus yang tengah dibidik ini. Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman yang dihubungi Jum’at(29/9) pekan lalu belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dana CSR dari anak perusahaan BUMN ini.
“Kami baru mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak. Penyidik Pidsus juga masih merahasiakan siapa-siapa yang pihak yang sudah dimintai keterangan. Pokoknya tunggu saja progres kasusnya karena penyidik baru melakukan pulbaket,” kata Ardiaman. ( Udi)