Site icon Ujung Jari

Tok, APBD Perubahan Kota Makassar 2022 Disahkan DPRD

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–DPRD Kota Makassar menyepakati nilai Rp4,6 triliun lebih pada Ranperda APBD-P tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9/2022).

Paripurna pengeasahan APBD-P diwarnai sejumlah masukan dan sorotan dari berbagai fraksi. Salah satunya juru bicara Fraksi PKS, Anwar Faruq yang menyatakan menerima Ranperda APBD-P, tetapi memberikan sejumlah catatan. Salah satunya meminta Dinas Pekerjaan Umum mempercepat semua proses tender.

Juru bicara Fraksi PAN, Sangkala Saddiko, juga menyampaikan sorotan serupa. Dia menyebut progres program kegiatan APBD 2022 dalam kenyataannya banyak yang tidak berjalan dengan alasan belum ada perencanaan. Menurutnya, Pemkot Makassar memiliki perencanaan yang matang.

Penyusunan perencanaan yang baik, kata dia, harus benar-benar komprehensif yang dibarengi dengan evaluasi secara periodik sehingga lebih dini akan diketahui kendala dalam pelaksanaannya.

Sementara, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengatakan pembahasan Ranperda APBD-P 2022 ini telah didahului penyiapan perubahan KUA dan perubahan PPAS. Semua hal yang berkembang selama pembahasan telah dibahas dengan saksama.

“Eksekutif bersama legislatif telah dapat menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2022 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Fatma.

Terkait dengan catatan dan masukan dari masing-masing fraksi, Fatma menyatakan akan menampungnya sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Pandangan anggota dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang datang,” ucapnya. (bs)

Exit mobile version