MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar talksow “Yasonna Mendengar” edisi di Kota Makassar tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Pada kegiatan tersebut, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly membahas tentang merk, hak cipta, dan bagaimana melindungi produk serta kekayaan intelektual di Hall Andi Pangeran Pettarani UNM, Rabu (28/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri kabinet Indonesia Maju itu didampingi oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, serta beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kehadiran Menkumham Yassona ke UNM disambut hangat oleh Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng, dan segenap pimpinan dalam lingkup civitas akademika UNM.
Pada kesempatan itu, Yasonna memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan pentingnya menjaga legalitas karya dalam pencatatan hak cipta dihadapan sejumlah mahasiswa, kelompok, dan juga para pelaku UMKM.
“Karena sekarang sistemnya digital, dan caranya sangat mudah. Dulu butuh waktu untuk dapat hak cipta. Sekarang tinggal upload dan klik maka dalam hitungan menit hak cipta bisa didapatkan. Ingat, jangan pernah menunda karena peluang untuk dijiplak itu ada,” katanya.
Bahkan, Yasonna mengajak para mahasiswa dan pelaku usaha untuk mendaftarkan merk-merk bisnisnya. Oleh karena itu, sangat penting agar bisnis yang dijalankan tidak diklaim oleh orang lain.
Sementara itu, Rektor UNM mengatakan kehadiran Menkumham Yassona di UNM cukup membawa angin segar bagi para mahasiswa dalam mendapatkan ilmu bagaimana menjaga legalitas hasil karya yang diciptakan.
“Banyak informasi yang bisa di dapatkan dengan kehadiran Pak Menteri ke UNM ini, apalagi kemajuan digitalisasi yang kiranya perlu mendapatkan perhatian agar dapat terus bertahan di tengah perubahan zaman sampai saat ini dan kedepannya,” ujar Prof Husain Syam.
Selain itu, Prof Husain Syam juga mengatakan bahwa UNM sebagai kampus untuk mencetak para pemuda entrepreneur bisa menciptakan berbagai hasil karya yang dapat menjaga legalitasnya serta mampu memberikan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
“Karena itu, melalui talksow dan kesempatan hadirnya Bapak Menteri Hukum dan HAM hari ini para mahasiswa dan pelaku-pelaku usaha bisa menyerap setiap informasi penting,” pungkas Rektor UNM dua periode ini. (bs)