ikut bergabung

Hasnah Syam Fasilitasi Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting


Kesehatan

Hasnah Syam Fasilitasi Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting

BARRU,UJUNGJARI— Audit kasus stunting dilakukan sebagai upaya untuk menekan peningkatan angka stunting. Selain itu hal urgen dengan adanya tim audit kasus seperti ini, maka kasus serupa diharapkan tidak lagi berulang.

    Untuk menekan peningkatan angka stunting. Ketua Tim Penggerak PKK Barru yang juga Anggota Komisi IX DPR RI memfasilitasi adanya Pendampingan untukTim audit kasus stunting , baik dari pusat maupun tingkat provinsi Sulsel melalui proses identifikasi dan seleksi kasus. Agenda Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting ini digelar, Rabu (28/9) di Cafe Fadil jalan Pettarani kabupaten Barru.


    Kegiatan diakui Ketua TP PKK Barru, drg Hj Hasnah Syam, MARS sebagai salah satu prioritas dari rencana aksi nasional percepatan stunting yakni dengan melakukan audit kasus stunting, melalui beberapa penurunan tahapan selama 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Seperti  pada Calon pengantin (Catin), pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan anak bawah dua tahun. 

    “Cara ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa, sehingga audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dengan mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu,” ucap Hasnah.

    Agenda Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting ini, kata Anggota DPR RI ini, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, melalui audit kasus stunting.

    Bu dokter begitu biasa Hasnah Syam disapa menjelaskan tujuan yang diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini yakni melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia. Kemudian dilakukan proses seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit.

    “Identifikasi resiko pada audit kasus stunting itu artinya menemukan atau mengetahui resiko resiko potensi penyebab langsung ( asupan tidak  adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadi stunting pada calon pengantin, ibu hamil,” pungkasnya.

    Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN yang diwakili Koordinator Latban, Ahmad Harun, S.Sos, Direktur Utama RSUD RSU Lapatarai Barru, Kadis PMD PPKB. P3A, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Ketua IBI, para camat se kabupaten Barru, seluruh Kapus, para dokter PKM, Koordinator Penyakit KB, Perwakilan TPK dan Satgas PPS. ( Udi).

    Baca Juga :   Wagub Andi Sudirman Sulaiman Pimpin Rakor, Genjot Bendung Baliase

    dibaca : 58

    Laman: 1 2



    Komentar Anda

Berita lainnya Kesehatan

Populer Minggu ini

Arsip

To Top