Sulsel
Pemkab Takalar Dinilai tak Empati Terhadap Tenaga Kesehatan Non-ASN di BLUD RSUD H. Pajdonga
Sementara itu, Direktur BLUD RSUD H. Pandjonga Daeng Ngalle, dr. Asriadi Ali yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BKD Takalar terkait hal ini. Ditanya, soal usulan tenaga honorer di BLUD RSUD Padjonga yang dikirim ke Kemenpan, dr Asriadi, tidak merinci.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Takalar, Irwan yang dihubungi via Whatssapp, Rabu (28/09/2022) menegaskan, pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada.
“Jadi BKD dan RSUD Padjonga masih mengikuti aturan yang ada sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat tentang BLUD,” tegasnya. (*)
dibaca : 76
![](https://www.ujungjari.com/wp-content/uploads/2019/01/Ujungjaribarunew3.png)