TAKALAR, UJUNGJARI--Ratusan tenaga kesehatan Non-ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Daeng Ngalle, gundah gulana. Harapan mereka untuk bisa mengalami perbaikan nasib menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kian menipis, menyusul adanya kabar kalau tenaga honorer di rumah sakit milik pemerintah itu, tidak masuk dalam pendataan untuk diusulkan ke Kemenpan-RB.
Polemik ini terjadi pasca keluarnya Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan-RB) tentang pendataan tenaga Non ASN di Lingkup Instansi Pemerintah tanggal 22 Juni 2022. Dimana dalam poin 3, huruf a,b,c,d dan e menekankan pada pemetaaan pegawai terkait status, sumber honorarium, masa kerja hingga batasan usia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kondisi ini, Direktur Lembaga Bangun Desa Sulawesi (Lambusi), Nixon Sadli Karma, angkat bicara. Nixon menilai Pemerintah Kabupaten Takalar terkesan tidak memiliki empati terhadap nasib ratusan tenaga honorer di BLUD RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle.
Nixon pada Kamis (28/09/2022) siang menegaskan, sejatinya, Pemkab Takalar dan DPRD Takalar harus duduk bersama dan menyikapi secara serius masalah ini. Salah satunya dengan mengambil langkah politis ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga honor BLUD RSUD Padjonga.
“Saya sudah bahasakan kepada beberapa teman di BKD Takalar agar jeli melihat persoalan ini. Hari ini mereka diistilahkan pegawai BLUD. Tapi pejabatnya dibayar dari APBD. Infrastrukturnya dibiayai APBD.Banyak diantara mereka direkrut dan dibayar salarinya dari APBD. Kenapa hari ini perdebatan di isu gaji tidak ada di APBD. Lantas, bagaimana dengan tenaga guru honorer yang gajinya dibayar dari dana BOS?. Belum lagi kita bicara soal kelembagaan RSUD. Perda kelembagaan kita yang mengcover RSUD, pejabat strukturalnya dibayar dari APBD,” tegas Nixon.
Lebih jauh Nixon menguraikan, Lambusi menduga kuat, Pemerintah Kabupaten Takalar tidak punya bahan serta data soal inventaris masalah kepegawaian.
“Kemenpan RB dalam rapat terakhirnya dengan seluruh PPK se Indonesia via Zoom, meminta pemkab mengajukan daftar masalahnya. Jadi pemkab harus melakukan langkah langkah strategis untuk memperhatikan nasib tenaga honorer BLUD RSUD Pandjonga Daeng Ngalle. Saya khawatir kalo mereka mogok kerja apa yang bisa kita lakukan, itu pertanyaan utamanya.
Jadi kalau bisa saya sarankan data saja dan input saja ke sistem pendataan nasional karena toh hasil akhir ada di Kemenpan- RB dan BKN. Karena tanggal 1 Oktober sesuai schedule akan diumumkan hasil pendataan tersebut untuk minta tanggapan publik atau akan diuji publik,” tukas Nixon.
Sementara itu, Direktur BLUD RSUD H. Pandjonga Daeng Ngalle, dr. Asriadi Ali yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BKD Takalar terkait hal ini. Ditanya, soal usulan tenaga honorer di BLUD RSUD Padjonga yang dikirim ke Kemenpan, dr Asriadi, tidak merinci.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Takalar, Irwan yang dihubungi via Whatssapp, Rabu (28/09/2022) menegaskan, pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada.
“Jadi BKD dan RSUD Padjonga masih mengikuti aturan yang ada sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat tentang BLUD,” tegasnya. (*)