BARRU,UJUNGJARI— Dalam Pandangan akhir pihak DPRD Barru terhadap mata anggaran semester satu APBD Perubahan 2022, menyoroti serapan anggaran OPD Pemkab Barru yang rata-rata hanya mencapai dibawah 50 persen.
Sorotan serupa juga dialamatkan ke Pemkab Barru karena memiliki silpa terbilang besar yang nilainya mencapai Rp 118,9 milyar dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 13 milyar. Catatan legislatif ini menjadi penilaian capaian penggunaan anggaran yang kurang bagus dari eksekutif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Catatan dewan ini diungkapkan Perwakilan DPRD Barru Syahrul Ramdani dalam laporan pandangan akhir sebagai hasil pembahasan Tim Banggar yang disampaikan pada rapat paripurna tingkat dua dan pengesahan ranperda perubahan menjadi perda perubahan APBD 2022, Jum’at(23/9) sore di ruang rapat DPRD Barru
Setelah dilakukan penetapan anggaran Perubahan APBD 2022. “Maka kondisi penggunaan anggaran pada semester satu diharapkan tidak berulang lagi pada semester dua tahun ini. Apalagi nilai APBD perubahan disemester dua naik hingga Rp 113 milyar dari tahun sebelumnya,” ucap Syahrul.
Wakil Partai Nasdem Barru ini juga menejalaskan jika eksekutif tidak cermat dalam pelaksanaan realisasi anggaran. “Jadi Pemkab penting memperkecil terjadinya silpa anggaran dengan mendorong seluruh OPD dalam memaksimalkan realisasi anggaran,” pungkasnya
Selain itu, lanjut Ketua Komisi 1 DPRD Barru ini menambahkan bahwa sejumlah sumber-sumber pendapatan harus digenjot dan dimaksimalkan. Apakah bentuknya retrbusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah( PAD). Begitu pula dengan pendapatan dari sektor pajak mesti ditingkatkan.( Udi)