BARRU,UJUNGJARI— Dihadapan rapat paripurna penetapan Ranperda menjadi perda APBD Perubahan 2022, Jum’at(23/9) di ruang sidang DPRD Barru. Bupati Barru Suardi Saleh secara terbuka menyatakan salah satu item penghambat sehingga proses tender berjalan lambat karena pihak Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) diliputi ketakutan terhadap adanya implikasi hukum.
Suardi sempat memberikan penjelasan tentang rehabilitasi ruang sidang DPRD Barru belum dilakukan proses SPK karena ada informasi dari Dinas PUPR kalau pihak PPK nya takut, sehingga kami sampaikan sebagai solusi supaya dilakukan pergantian PPK saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam beberapa tahun terakhir, kata beberapa sumber diberbagai OPD dilingkup Pemkab Barru banyak terungkap informasi tentang keluh kesah pihak PPK karena selalu merasa khawatir akan adanya implikasi hukum.
Kekhawatiran ini juga yang disampaikan Bupati Barru setelah menerima laporan dari beberapa pimpinan OPD. “Makanya saya minta kepada kepala OPD untuk tidak membiarkan kondisi ini terjadi dan melakukan langkah cepat untuk mengganti saja Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) di Instansinya,” ungkap Suardi dihadapan para anggota DPRD.
Bupati dua periode ini tak menampik rendahnya serapan anggaran beberapa OPD. Sehubungan dengan capaian yang belum maksimal pada semester satu APBD tahun anggaran 2022 ini. “Kami sudah tugaskan Sekda untuk memaksimalkan setiap program diseluruh SKPD,” ujarnya( Udi)