MAKASSAR, UJUNGJARI--Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim penyidik Polrestabes Makassar menetapkan 16 orang tersangka kasus tewasnya, Iwan Tambung (46), tahanan Polsek Tallo.

Iwan ditemukan kritis di dalam sel. Polisi sempat melarikan Iwan ke Rumah Sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong. Informasi awal dari petugas Polsek Tallo, Iwan meregang nyawa setelah terjatuh di dalam kamar mandi sel. Namun, pihak Polrestabes Makassar menganggap ada kejanggalan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi saat dikonfirmasi membenarkan meninggalnya Iwan Tambun. Iwan, kata Badollahi, ditemukan kritis. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly yang dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Iwan.

“Kami masih selidiki. Korban diduga meninggal secara tidak wajar ,” tukasnya.

AKBP Reonald menguraikan, dari hasil CT Scand ditemukan ada gumpalan darah di kepala belakang korban. Fakta inilah yang membuat kami melakukan penyelidikan. Selain itu, banyak kejanggalan lain yang ditemukan di tubuh korban. Setelah CCTV Polsek Tallo diamati, terkuak ada dugaan penyiksaan yang dilakukan sejumlah tahanan secara bergantian. Reonald mengkau dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolrestabes Makassar terkait kasus itu.

“Kami sudah menetapkan 16 tersangka. Saat dimintai keterangan para tersangka mengakui melakukan penganiayaan. Motifnya sementara kita dalami,” tandas Reonald. (ramli)