BARRU, UJUNGJARI—  Pemkab Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan Wabup Barru Aska Mappe kepada Ketua DPRD Barru Lukman T.

Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat Paripurna tentang Rancangan Perda tentang perubahan APBD T.A 2022 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barru, Senin (19/9) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengawali sambutannya Wakil Bupati Barru mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga hari ini berlangsung sidang paripurna penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun 2022.

Selanjutnya shalawat beriring salam mari sama-sama kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW yang atas segala perjuangan dan pengorbanannya telah membawa kita ummatnya pada zaman Islamiyah yang penuh kebahagiaan dan keselamatan…Aamiin.

 

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati  menyampaikan  uraian tentang hal hal yang melatar belakangi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” kata Aska.

Lebih lanjut disampaikan Aska bahwa Pasca Penaganan Covid 19, Pemerintah Daerah menyusun   desain Perubahan APBD Tahun 2022 dengan mencerminkan antisipatif, responsive dan fleksibel merespon ketidakpastian namun tetap mencerminkan kehatian hatian dan Optimisme. 

Selanjutnya berbagai kebijakan pemerintah  dalam rangka penyesuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dalam APBD, penyesuaian belanja daerah melalui Rasionalisasi belanja, penggunaan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan penyesuaian belanja daerah terhadap dampak Infalsi akibat kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Barru melakukan langkah langkah memenuhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka prioritas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2022. bahwa dalam pelaksanaan pedoman adaptasi perubahan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Dengan penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan seluruh tahapan proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. 

“Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan Perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan DPRD Kabupaten Barru, tentang Perubahan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022,” terangnya.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barru tahun Anggaran 2022  kita serahkan, lanjut Aska. “Menjadi harapan kami beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barru, agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Mantan Kapolsek Tanete Riaja

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Aska bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran Pokok 2022 dengan berbagai penyesuaian indikator program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Penyusunan perubahan anggaran tahun 2022 disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan dan skala prioritas pembangunan Daerah dan sasaran pembangunan serta kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” urai Aska

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi Wakil Ketua I dan II beserta segenap Anggota DPRD Barru, para Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Barru, Para Asisten, Staf Ahli dan segenap Kepala Perangkat Daerah.( Udi)