BARRU, UJUNGJARI— Para Pelaku UMKM di kabupaten Barru menerima edukasi dari pihak Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan( BBPOM) Makassar melalui program
Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan yang difasilitasi Anggota Komisi IX DPR RI drg Hj Hasnah Syam Baruga Singkeru Adae, Rujab Bupati Barru, Kamis (15/9).
Dalam program pemberdayaan ini tampil beberapa narasumber, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Barru dr Amis Rivai bersama perwakilan BBPOM Ahmad Yani.
Dari pemaparan materi yang dibawakan dr Amis Rivai menjelaskan terkait penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya menjaga kesehatan dan penyembuhan. Namun harus tetap berhati-hati dalam penggunaannya. Kesalahan menggunakan obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru akan menyebabkan masalah kesehatan baru.
Mantan Direktur RSU Barru tersebut meminta para warga memperhatikan kemasan dan tanggal kadaluarsanya sebelum membeli obat yang ada di pasaran.
“Masyarakat harus lebih teliti saat membeli obat, kosmetik dan makanan. Terutama saat mau dipakai dan dikonsumsi. Apabila tidak selektif dan teliti, maka resiko yang berpotensi diterima yakni dengan munculnya masalah baru,” ucap dr Amis.
Sementara itu Ahmad Yani dari BBPOM menyampaikan kalau salah menggunakan obat segera melaporkan ke yang berwenang.
Perwakilan BBPOM Makassar ini menekankan untuk mendapatkan obat yang diinginkan sesuai kebutuhan pemakai.”Tentunya harus membeli obat disarana resmi. Tetapi penggunaan obat sudah menjadi rahasia umum bahwa ada yang pakai resep dan ada yang tidak menggunakan sehingga harus dibedakan,” pungkas Ahmad.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Dinas dan pejabat pada jajaran dinas Perdagangan, Koprasi dan UMKM Barru, Peserta dari pelaku usaha, media dan LSM serta serta tokoh masyarakat.( Udi)