Nilai tersebut diperoleh dari 7 hasil/area yang telah dilakukan pengukuran perubahan oleh leading sektor diantaranya BKN, Kemenpan RB, Ombudsman, ANRI, Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan dan sejumlah leading sektor lainnya.

Sekda Muh. Hasbi selaku ketua tim reformasi birokrasi kabupaten Takalar menilai rendahnya nilai Takalar disebabkan karena masih banyak OPD yang kurang memahami mengenai reformasi birokrasi itu sendiri.

Untuk meningkatkan nilai dari C ke B, Sekda Takalar menekankan agar masing-masing OPD lebih dahulu dilengkapi dengan sara Information Technologi (IT) atau melakukan digitalisasi.

“Kemenpan RB dalam evaluasinya, selalu mengedepankan penggunaan aplikasi. Olehnya itu, yang harus kita konsenkan yakni peningkatan pengetahuan mengenai IT. Semua OPD harus memiliki dulu sarana IT lalu melangkah ke yang lain seperti regulasi dan lain-lain,” kata Hasbi.

Hasbi lanjut menjelaskan bahwa semua data harus digitalisasi atau berbasis IT. Dengan sistem seperti ini, maka akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan juga memudahkan dalam pekerjaan sehari-hari bagi ASN.

“Misalnya persuratan membutuhkan tanda tangan maka cukup menggunakan tanda tangan digital dalam bentuk barcode. Dengan penerapan ini, maka tidak ada lagi pekerjaan yang dilakukan manual,’” pungkas Hasbi. (*)