ikut bergabung

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar


Hukum

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya.

Kasus ini sendiri mendapat sorotan dari berbagai kalangan, dinilai bisa mengancam kemerdekaan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

Selain dari berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta. (**)

Baca Juga :   Komisi III Minta Jaksa Agung Optimalkan Penegakan Hukum Lewat Keadilan Restoratif

dibaca : 98

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top