MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Thunder Polda Sulsel menggerebek markas Batalyon 120 di Jalan 40 Ribu Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu malam (10/9/2022).
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 45 orang beserta barang bukti puluhan botol miras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan itu dilkukan pihak Polda atas laporan masyarakat setempat, yang merasah dirugikan dengan adanya aksi pesta miras yang kerap dilakukan hampir setiap malam.
Penggerebekan itu diakui Ketua Pemuda Sektor Biringkanaya Moh Lingga. “Iya betul, tim Thunder Polda yang turun melakukan penggerebekan di Markas Batalyon 120 Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Sabtu malam,” kata Lingga.
“Ada 45 orang yang diamankan, tiga diantaranya perempuan. Polisi juga menyita puluhan botol miras,” ujarnya.
Lingga mengatakan penggrebekan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Polda itu adalah hal yang biasa terjadi. Yang penting semua sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan Kapolri jadi tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai membawa nama-nama forkompimda.
“Perlu saya pertegas disini bahwa seluruh elemen pemuda mulai dari OKP (organisasi kepemudaan) sampai kelompok/komunitas kepemudaan itu memiliki hubungan yang sangat baik dengan seluruh unsur forkopimda, terutama dengan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan seluruh jajarannya. Tentu kami tidak mau hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini terciderai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ketus Lingga.
Dijelaskan Lingga, perlu kita ketahui juga tindakan penggerebekan atau penggeledahan pada Sekretariat Batalyon 120 yang dilakukan oleh Tim Thunder Polda, apakah sudah sesuai dengan prosedur? apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku ? Sebab apabila kita mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 33 dan 34 apa yang dilakukan oleh tim patroli Thunder dapat di pra-peradilankan.
“Saya secara pribadi selaku ketua daripada kelompok pemuda yang ada di kota Makassar tentu berharap besar kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi tim patroli yang ada di seluruh jajarannya terutama pada tim patroli Thunder yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan pada sekretariat Batalyon 120. Agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum anggota Polda Sulsel yang dalam menjalankan tugasnya menyalahi atau menyamping dari undang-undang dan perkap (Peraturan Kapolri),” ungkap dia.
“Kami Pemuda Sektor Biringkanaya serta Batalyon 120 bersama dengan seluruh organisasi dan kelompok kepemudaan lainnya selalu siap menjadi garda terdepan sebagai mitra kepolisian daerah Sulawesi Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota Makassar, hal itu terbukti hari ini dimana angka kejahatan dan kenakalan remaja di kota Makassar menurun,” tutup Lingga. (**)