GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski diakui bahwa anggaran untuk sektor pariwisata di Gowa masih sangat minim, namun Pemkab Gowa melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tetap komitmen bisa meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kepariwisataan.
Disparbud Gowa yakin peningkatan PAD itu bisa terdongkrak ke depan apalagi Pemkab Gowa telah memiliki Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Gowa yang telah disahkan DPRD Gowa Juli 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Andi Tenriwati Tahri saat dihubungi, Jumat (9/9/2022) mengatakan, dirinya yakin pendapatan di sektor pariwisata bisa ditingkatkan sebab Gowa kini miliki data pemetaan sektor-sektor wisata untuk seluruh kecamatan yakni 18 kecamatan.
“Alhamdulillah untuk satu tahun terakhir ini, kita sudah bisa memberikan kontribusi nyata untuk PAD 2022 ini. Jika dibandingkan tiga tahun lalu, kita masih sangat jauh,” kata Tenri.
Mantan Kabag Humas Setkab Gowa ini menjelaskan, pada 2022 pendapatan daerah lewat pariwisata seperti Pesanggrahan Malino melonjak dari semula hanya Rp35 juta pertahun kini sudah merangkak hingga Rp150 juta pertahun (dari target Rp185 juta pertahun).
“Ini sudah menunjukkan potensi yang baik. Kita akan tingkatkan semoga bisa capai dan kita berharap bisa lampaui target,” kata Tenri.
Diakui Tenri, adanya perubahan capaian dari Pesanggarahan Malino disebabkan pihaknya telah melakukan pembenahan manajemen pengelolaan sarana penginapan milik Pemkab Gowa tersebut. Peningkatan ini tentunya menjadi motivasi bagi pengelolaan obyek wisata lainnya di Gowa.
“Kami tetap akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong eksistensi pariwisata yang ada di Gowa ini apalagi kita memang miliki banyak potensi kewisataan,” tambah dia.
Dia juga akui potensi ini akan berjalan baik lantaran sektor pariwisata Gowa banyak didukung sektor lain seperti sektor pertanian, perkebunan, investasi dan sektor lainnya. Bukan hanya itu, berbagai obyek pendukung lainnya pun makin bertambah di Gowa seperti restoran, rumah makan dan tempat wisata lainnya.
Terkait ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Perda Ripparkab ini akan menjadi acuan bersama hingga 2035 nanti dengan harapan, akan lebih mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.
“Apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Adnan. –