BARRU,UJUNGJARI— Para kepala daerah se Indonesia memperoleh pencerahan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dengan mengikuti rapat koordinasi via daring. Termsuk
Bupati Barru Suardi Saleh mengikuti rakor dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan BUMD melalui penguatan fungsi dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring, Kamis(8/9).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ ungkap Alexander.
Dalam Sesi tanya Jawab dalam rakor ini, pihak Pemkab Barru mengutarakan pertanyaan yang dijawab langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rakor ini
“Kami Kabupaten Barru sudah melakukan pengembangan Badan Umum Milik Daerah. Sekarang merintis ada 2 yang pertama Perseroda pelabuhan, kedua Perseroda pengelolaan Kawasan Industri, Kami sudah MOU dengan 2 BUMN. Yang benturan masalah sekarang adalah karena ada peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMN mengatur saham yang harus dimiliki di pasal 5 ayat 2 harus 51 % sehingga mungkin masukan kami pak Dirjen minta tolong PP disesuaikan BUMN bersama BUMD yang mana memiliki kapasitas memiliki saham yang besar,” beber Perwakilan Pemkab Barru tersebut.
Narasumber dari KPK saat dialog itu menyampaikan tanggapan dari pertanyaan perwakilan Kabupaten Barru. Pihak KPK mengapresiasi daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak berjalan dengan baik.
“Akan menjadi kajian kami apabila ada kendala perlu ada kerja sama dari pihak-pihak lain, dan melalui kajian kajian tersebut kami berpesan jangan sampai bersemangat bikin BUMD namun ujung-ujungnya mati suri dan kalau bisa benahi BUMD yang ada. Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak sehat,” ucap narasumber dari KPK.
Agenda rakor ini juga ikut direspon Bupati Barru Suardi Saleh. Dirinya mengaku siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Barru.
‘’Pembinaan terus kita lakukan di tingkat daerah. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah,’’ ujar Suardi
Beberapa pihak ikut mendampingi Bupati Barru dalam rakor ini. Termasuk Sekda Barru, Abustan, AB dan para pengurus BUMD( Udi)