BARRU,UJUNGJARI— Para kepala daerah se Indonesia memperoleh pencerahan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dengan mengikuti rapat koordinasi via daring. Termsuk

Bupati Barru Suardi Saleh mengikuti  rakor dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan BUMD melalui penguatan fungsi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring, Kamis(8/9).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ ungkap Alexander.

Dalam Sesi tanya Jawab dalam rakor ini, pihak Pemkab Barru mengutarakan pertanyaan yang dijawab langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rakor ini

“Kami Kabupaten Barru sudah melakukan pengembangan Badan Umum Milik Daerah.  Sekarang merintis  ada 2 yang pertama Perseroda pelabuhan, kedua Perseroda  pengelolaan Kawasan Industri, Kami sudah MOU dengan 2 BUMN. Yang benturan masalah sekarang adalah karena ada peraturan  Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMN mengatur  saham yang harus dimiliki  di pasal 5 ayat 2 harus 51 % sehingga mungkin masukan kami pak Dirjen minta  tolong PP disesuaikan BUMN  bersama BUMD yang mana memiliki kapasitas memiliki saham yang besar,” beber Perwakilan Pemkab Barru tersebut.

Narasumber dari KPK  saat dialog itu menyampaikan tanggapan dari pertanyaan perwakilan Kabupaten Barru. Pihak KPK  mengapresiasi daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak berjalan dengan baik.

“Akan menjadi kajian kami apabila ada kendala perlu ada kerja sama dari pihak-pihak lain, dan melalui kajian kajian tersebut kami berpesan jangan sampai bersemangat bikin BUMD namun ujung-ujungnya mati suri dan kalau bisa benahi BUMD yang ada. Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak sehat,” ucap narasumber dari KPK.

Agenda rakor ini juga ikut direspon Bupati Barru  Suardi Saleh. Dirinya mengaku siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Barru.

‘’Pembinaan terus kita lakukan di tingkat daerah. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah,’’ ujar Suardi

Beberapa pihak ikut mendampingi Bupati Barru dalam rakor ini. Termasuk Sekda Barru, Abustan, AB dan para pengurus BUMD( Udi)