ikut bergabung

Sorot Kepemimpinan Kades Laikang, ALAMAT Gelar Aksi Unjuk Rasa


Sahabuddin Jaya

Sulsel

Sorot Kepemimpinan Kades Laikang, ALAMAT Gelar Aksi Unjuk Rasa

TAKALAR, UJUNGJARI-Aktivis dan tokoh pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Laikang Menggugat (ALAMAT) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Mangarabombang, Kabupaten Takalar pada hari Rabu (0709/2022) siang

Sahabuddin Jaya dari Aliansi Masyarakat Laikang Menggugat (ALAMAT) dalam siaran persnya menegaskan, aksi unjuk rasa dilakukan di beberapa titik diantaranya kantor Camat Mangarabombang, kantor Bupati Takalar dan kantor DPRD Takalar.

Sahabuddin Jaya yang juga jenderal lapangan membeberkan,  berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi jo. Undang- undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, bahwa seorang kepala Desa dilarang menjadi kontraktor, karena kepala desa merupakan salah satu penyelenggara Negara, Sesuai dengan UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

“Terkait tugas dan kewenangan seorang kepala desa, tentunya larangan, etika, dan norma tentang jabatan kepala desa tidak boleh dinodai oleh perilaku yang tidak terpuji yang bisa mengganggu jalannya Pemerintahan Desa,” tutur Sahabuddin Jaya, Selasa (6/9/2022).

Ia menambahkan, dari beberapa kejadian di Laikang, oknum kades dia nilai tidak mampu memberikan transparansi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Bahkan, ada pengangkatan staf desa dimana yang bersangkutan diduga pernah bermasalah dengan kasus hukum.

Sahabuddin juga menyoroti beberapa sikap serta tindakan oknum kades yang dinilai tidak mengayomi masyarakat.

Baca Juga :   Personil Polres Bulukumba Kurvey di Mako

“Atas alasan inilah kami dari Aliansi Masyarakat Desa Laikang Menggugat, menyatakan sikap dan menuntut kepada Camat Mangarabombang dan Bupati Takalar untuk memberhentikan Kades Laikang dari jabatannya,” tegas Sahabuddin Jaya.

ALAMAT juga meminta aparat penegak hukum agar mengusut sejumlah proyek di Laikang yang leading sektornya  dari Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Takalar dari tahun 2017- 2022. (*)

 

 

dibaca : 28



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top