BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Raja Juli Antoni, Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ART/BPN berkunjung di Kabupaten Bulukumba, Selasa (6/9).
Kehadiran Wamen itu, HMI langsung turun melakukan aksi demonstrasi di depan BPN Bulukumba, dengan menuntut terkait sertipikat ganda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagian Pengukuran BPN Bulukumba, Akhmad menanggapi tuntutan dari massa aksi. Ia mengungkapkan bahwa sertipikat yang diprotes ini adalah sudah berproses di Kejaksaan Tinggi, jadi pihak BPN Bulukumba tidak bisa mengambil kebijakan sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Tinggi.
“Kalau memang kita punya pak, ada jalannya dan ada jalurnya untuk menuntut, dan sertifikat yang tidak sah itu bisa dicabut,” kata Akhmad.
Salah Seorang warga Bira yang merupakan korban dalam hal ini mengaku tanahnya mempunyai sertifikat Ganda. Padahal kata dia, bahwa tidak pernah sama sekali mengarap tanah itu tapi kenapa dia punya sertifikat.
“Maka dari kami pak, saya tegaskan pak, tarik semua sertifikat yang ganda ini. Karena dengan adanya sertifikat yang muncul selain daripada sertifikat yang saya miliki, ini sangat merugikan saya pak,” tegasnya.
Sekedar Diketahui, aksi itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Kabupaten Bulukumba, Riswandi Baso.(**)